Loker Polisi Hutan bagi Lulusan SMK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi kamu yang suka menjelajah hutan atau suka dengan suasana hutan, ada kabar baik nih buat kamu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) butuh tenagamu untuk menjadi Polisi Hutan (polhut).

Syarat yang harus dipenuhi antara lain pendidikan minimal lulusan SMK, D3, S1 hingga S2. Lalu khusus untuk Polhut, harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indeks Massa Tubuh ideal.

Calon Polhut juga tak boleh buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan. Selain itu, tidak punya riwayat patah tulang.

Meski demikian, syarat utama yang perlu dimiliki adalah harus pantang menyerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Polhut Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Ida Rohida.

“Kalau mau jadi Polhut harus berjiwa pejuang, petualang, dan komitmen untuk berdiri di bidang hukum,” katanya.

Hal itu perlu dimiliki karena saat bertugas seorang Polhut dituntut untuk menerapkan hukum yang tegas. Oleh sebab itu, calon Polhut harus berani baik dalam hal menjelajahi hutan sampai berhadapan dengan pelaku kejahatan.

Selain itu, para calon Polhut juga harus siap ditempatkan bekerja di mana saja. Ida mengatakan, biasanya akan jarang Polhut baru ditempatkan di Jawa. Umumnya mereka akan dikirimkan ke daerah di luar Pulau Jawa yang kasus kejahatan terhadap hutannya masih relatif tinggi.

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini