Lesti Nggak Bisa Sembarangan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Ada Prosedurnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Polisi tak mempermasalahkan hal tersebut, tapi ada prosedur yang harus diikuti.

Lesti hadir di Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan. Kehadiran pedangdut itu untuk damai dan mencabut laporannya.

“Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menegaskan, mencabut laporan adalah hak Lesto. Tapi, dia tak bisa sembarangan melakukan hal tersebut karena ada prosedur yang harus diikuti.

“Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak daripada korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,” katanya.

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dr. John Tuba Helan Dukung Amandemen UUD 1945 dan Minta Bubarkan DPD RI

Minews.id, Kota Kupang - Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan menyatakan dukungannya terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini