Larang Berjualan saat PPKM Darurat, Polisi Lamongan Ini Kasih Rp 5 Juta ke Pedagang Miskin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Cara polisi dari Polres Lamongan, Aipda Purnomo, meminta seorang pedagang miskin mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah kerjanya mendapat acungan jempol netizen. Sebab, warga Lamongan bernama Kasmadi itu diberinya uang kaget Rp 5 juta dan sepeda.

Lelaki 75 tahun itu, ditemukan Aipda Purnomo sedang berjalan gontai menjajakan dagangannya yang tidak kunjung laku sejak subuh hingga pukul 11.00 siang tersebut.

Hal itu kemungkinan besar karena pelaksanaan PPKM Darurat sehingga masyarakat setempat lebih banyak tinggal di rumah agar memutus penularan Virus SARS-Cov-2 penyebab Covid19.

Saat menemui Pak Kasmadi, Purnomo pun membeli lima buah dagangannya yang dibayar dengan uang Rp 5 juta tunai.

“Bapak boleh ambil uang ini, dengan syaratnya karena sekarang sedang PPKM Darurat, Bapak libur jualan sampai bulan depan (Agustus 2021). Cukup kan Rp 5 juta?” kata Purnomo bertanya seperti dilihat pada Selasa 13 Juli 2021.

Setelah Pak Kasmadi menyatakan cukup, keberuntungan dari Aipda Purnomo belum berhenti karena masih ada sepeda baru yang juga langsung diberikan kepada bapak tua itu.

Aipda Purnomo tampaknya memiliki kegiatan sosial yang dikenal di kota itu di samping menjalankan tugas utamanya sebagai Bhayangkara Negara.

Dia membuka donasi untuk kegiatannya tersebut di rekening atas nama Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang beralamat di Desa Nguwok, Lamongan, Jawa Timur.

Kegiatan sampingan Pak Polisi itu mendapat pujian para netizen yang mendoakan agar kebaikan selalu mendatanginya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini