Kulit Ayam Bahaya Dikonsumsi, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Siapa yang bisa menahan kelezatan kulit ayam? Rasanya yang enak membuat kulit ayam banyak penggemarnya. Apalagi jika diolah dengan balutan tepung yang gurih dan nikmat khas restoran cepat saji.

Meski terkenal lezat dan banyak yang suka, tak sedikit pula masyarakat mengatakan kulit ayam itu bahaya untuk dikonsumsi. Sebab, bagian kulit terkenal dengan kandungan lemaknya yang tinggi dan dianggap bisa memicu obesitas dan penyakit lainnya.

Lantas, apakah mengonsumsi kulit ayam itu berbahaya dan tidak dianjurkan?

Mengonsumsi daging ayam beserta kulitnya memang bisa menambah kalori, kolesterol dan lemak pada tubuh. Menurut data The National Nutrient Database USDA, dalam 100 gram kulit ayam mengandung sekitar sembilan gram lemak, termasuk lemak jenuh. Tak hanya itu, kandungan kolesterol sebanyak 109 miligram juga ada dalam kulit ayam.

Maka, jika dikonsumsi secara berlebihan, kulit ayam bisa meningkatkan risiko terkena penyakit jantung dan kolesterol. Gak cuma itu, mengonsumsinya secara berlebihan juga mendorong peradangan yang memicu penyakit seperti diabates, asma hingga kanker.

Tapi, jangan langsung menghakimi kulit ayam sebagai makanan yang tak sehat. Nyatanya, tetap ada manfaat yang bsia didapatkan saat mengonsumsi kulit ayam loh!

Kulit ayam juga mengandung omega 9 atau oleat yang membantu mengurangi risiko penyakit stroke dan kardiovaskular. Nutrisi ini juga membantu penyerapan vitamin dan menstabilkan suasana hati.

Tentunya, manfaat-manfaat yang terkandung dalam kulit ayam bisa kamu dapatkan jika mengonsumsinya dalam jumlah yang wajar. Dengan kata lain, kulit ayam gak bahaya-bahaya banget untuk dikonsumsi asalkan tidak berlebihan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini