Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan Sampai Lakukan Survei Soal Pembebasan Wajib Militer untuk BTS

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Penentuan wajib militer BTS telah menjadi perdebatan sejak lama dan masih belum ada titik terang sampai saat ini. Tapi kini, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan melakukan survei pada publik soal pembebasan wajib militer (wamil) untuk BTS.

Melansir dari Allkpop, perdebatan ini terus berlanjut sejak anggota tertuanya, Jin BTS, harus mendaftar wamil pada akhir tahun ini. Terhitung tahun ini Jin akan menginjak usia 30 tahun.

Banyak netizen yang percaya, grup tersebut harus mendapatkan pengecualian. Sebab mereka telah berkontribusi banyak untuk membawa pretise nasional dan mempromosikan Korea Selatan secara global.

Lee Jong Sup selaku Menteri Pertahanan Korea Selatan telah memerintahkan para pejabatnya untuk melakukan survei. Agar membantu menentukan apakah BTS harus diberikan pengecualian atau tidak.

Dengan munculnya kabar soal kemungkinan survei, nilai saham HYBE dilaporkan telah meningkat.

Sebelumnya, kabar pembebasan wamil BTS akan diputuskan pada akhir April 2022. Namun tampaknya Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan alami kendala dan perdebatan yang belum terselesaikan soal itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini