Ke Arab Saudi Jadi Turis! Wajib Tahu Aturan Dasar Ini, Terutama Soal Pakaian

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Negara Arab Saudi mulai terbuka untuk para turis. Baru-baru ini Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan mengeluarkan visa turis untuk warga negara dari 49 negara.

Terkait masuknya turis ke dalam negara yang kental dengan nuansa islaminya itu, Pemerintah Arab Saudi peraturan baru terkait kode pakaian wanita.

Melansir Gulf News, aturan berpakaian untuk turis wanita telah dibuat dan sekarang di dalamnya disebutkan bahwa turis wanita tidak diwajibkan untuk mengenakan abaya dan jilbab.

Meskpun demikian, bukan berarti turis bisa bebas menggunakan pakaian apapun yang mereka inginkan. Maka dari itu, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait kesopanan publik Arab Saudi.

Wajib diketahui bahwa, pria dan wanita diharuskan berpakaian sopan menahan diri dari pertunjukkan kasih sayang di depan umum, dan menghindari penggunaan bahasa atau gerak tubuh yang profan.

Wanita diharuskan berpakaian sopan, artinya menutupi bahu dan lutut Anda. Tidak ada kemeja atau gaun pendek tanpa busana, pilihan pakaian yang sederhana.

Jangan memakai pakaian yang tidak pantas, misalnya celana dalam, pakaian malam atau pakaian yang membuat marah moralitas publik, membawa lambang rasial atau mempromosikan kerusakan.

Kemudian soal penjualan, pembelian, dan konsumsi alkohol masih ilegal menurut undang-undang baru, seperti membawa alkohol atau narkoba ke negara itu.

Aturan publik juga melarang Anda mengambil foto orang lain atau kecelakaan lalu lintas tanpa izin, membuang sampah di situs yang tidak ditunjuk, dan penggunaan kursi serta utilitas yang dialokasikan untuk lansia dan orang-orang dengan kebutuhan khusus.

Perlu diingat! Jika memainkan musik keras selama waktu sholat juga akan didenda.

Lalu, denda berat juga dikenakan jika kamu tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan Anda dari tempat umum.

Pelanggaran dapat dihukum dengan denda mulai dari 50 hingga 3.000 riyal Saudi atau sekira sekitar Rp 189 ribu hingga Rp 22 juta tergantung pada jenis pelanggaran.

Denda terendah, yaitu SR50, diberikan kepada orang yang tidak menghormati antrian dan garis lompatan.

Menurut aturan, secara resmi polisi adalah satu-satunya otoritas di kerajaan untuk mendeteksi pelanggaran yang terdaftar dan memungut denda. Pelanggar juga harus membayar biaya perbaikan kerusakan akibat pelanggarannya.

Berita Terbaru

Sinergi CKG dan Imunisasi Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak

Oleh : Arif Nugroho )*Membangun generasi Indonesia yang sehat membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenagakesehatan, sekolah, dan keluarga. Integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) denganimunisasi bayi dan anak sekolah menjadi langkah strategis yang patut didukung karena mampumemperkuat pencegahan penyakit sejak dini sekaligus meningkatkan efektivitas layanankesehatan bagi masyarakat. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalammenjaga kesehatan anak sebagai investasi menuju Indonesia Emas 2045.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 KementerianKesehatan akan mengintegrasikan program CKG dengan imunisasi anak sekolah menjadi satulayanan terpadu. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mencatat adanya penurunancakupan imunisasi pada kelompok usia sekolah selama tahun 2025 akibat pelaksanaan duaprogram yang dilakukan secara terpisah.Menurut Budi Gunadi Sadikin, pelaksanaan CKG dan imunisasi pada waktu yang berbedamenyebabkan penggunaan tenaga kesehatan dan sumber daya di lapangan tidak berjalan optimal. Petugas kesehatan harus membagi perhatian terhadap dua kegiatan besar yang berlangsunghampir bersamaan sehingga berpengaruh terhadap pencapaian target imunisasi di sejumlahdaerah.Integrasi kedua program tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut denganmenghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien. Melalui satu kunjungan ke sekolah, tenaga kesehatan dapat melaksanakan pemeriksaan kesehatan sekaligus memberikan imunisasikepada siswa sehingga waktu, tenaga, dan biaya operasional dapat dimanfaatkan secara lebihmaksimal.Langkah ini dinilai sejalan dengan transformasi sistem kesehatan nasional yang menempatkanaspek promotif dan preventif sebagai prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia tidak hanya mendapatkan pengobatan ketika sakit, tetapi juga memperolehperlindungan sejak dini melalui pemeriksaan kesehatan rutin dan imunisasi lengkap.Sebagai bagian dari penguatan program, Kementerian Kesehatan juga akan melaksanakan BulanImunisasi Anak Sekolah pada November 2026 dengan fokus mengejar cakupan imunisasi difteridan tetanus. Kedua penyakit tersebut masih menjadi ancaman apabila cakupan imunisasimengalami penurunan sehingga pemerintah menilai perlunya langkah percepatan untuk menjagakekebalan kelompok di masyarakat.Selain itu, pemerintah berharap integrasi program dapat memperkuat edukasi kepada masyarakatmengenai pentingnya imunisasi rutin dan jadwal pelaksanaannya. Edukasi dinilai menjadi faktorpenting mengingat masih terdapat sebagian orang tua yang belum memahami manfaat imunisasimaupun pentingnya melengkapi vaksinasi anak sesuai usia.Pemerintah juga memanfaatkan sejumlah momentum nasional untuk meningkatkan cakupanimunisasi di seluruh Indonesia. Pada Pekan Imunisasi Dunia yang berlangsung pada April 2026, tercatat sebanyak 130 ribu anak dan 17 ribu orang dewasa telah memperoleh layanan imunisasi. Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki antusiasme tinggi ketika akseslayanan diperluas dan sosialisasi dilakukan secara masif.Momentum berikutnya adalah Hari Anak Nasional pada Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan menargetkan pemberian imunisasi tambahan kepada 240 ribu anak dan80 ribu orang dewasa. Program serupa juga akan dikaitkan dengan peringatan Hari Ulang TahunKemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Kesehatan Nasional pada November mendatang.Perluasan perlindungan kesehatan masyarakat juga dilakukan melalui penambahan jenis vaksindalam program imunisasi nasional. Saat ini pemerintah telah menyediakan 14 antigen, termasuktiga vaksin baru yaitu PCV, HPV, dan rotavirus. Penambahan tersebut mencerminkan keseriusanpemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi bayi dan anak-anak.Keberhasilan pemerintah selama setahun terakhir di bidang kesehatan semakin memperkuatoptimisme terhadap keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berhasil memperluas layanan CekKesehatan Gratis, meningkatkan distribusi vaksin ke berbagai daerah, serta menjangkau ratusanribu masyarakat melalui berbagai kegiatan imunisasi nasional. Capaian tersebut menjadi fondasipenting bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.Di sisi lain, isu imunisasi juga menjadi perhatian dalam kebijakan Pemerintah KabupatenBanyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikat imunisasi lengkap saatproses Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 untuk jenjang PAUD dan SD. Kebijakantersebut memunculkan diskusi mengenai keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan hakmemperoleh pendidikan.Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly atau Amure menilai langkah tersebut dapatdipahami sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi. Menurut Amure, munculnya kembali kasus campak di sejumlah daerah menjadi pengingatbahwa imunisasi masih memegang peranan penting dalam mencegah penyakit menular yang berbahaya bagi anak-anak.Meski mendukung penguatan program imunisasi, Amure menegaskan bahwa sekolah tidak bolehmenolak calon peserta didik hanya karena belum memiliki imunisasi lengkap. Hak memperolehpendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh konstitusi sehingga tidak bolehdikurangi oleh persoalan administrasi kesehatan.Menurut Amure, sekolah justru dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupanimunisasi nasional karena memiliki akses langsung kepada peserta didik dan keluarga. Dengankoordinasi yang baik, perlindungan kesehatan anak dapat berjalan beriringan dengan pemenuhanhak pendidikan tanpa harus saling bertentangan.Sinergi antara CKG dan imunisasi bayi serta anak sekolah pada akhirnya menjadi langkahpenting dalam membangun generasi Indonesia yang lebih sehat dan produktif. Dukunganmasyarakat, sekolah, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilanprogram tersebut. Semakin dini upaya pencegahan penyakit dilakukan, semakin besar pula peluang Indonesia menciptakan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.)* Penulis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini