Kalina Oktarani Dukung Kekasihnya Adu Tinju dengan Vicky Prasetyo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kalina Oktarani mendukung kekasihnya, Ricky Miraza yang menantang Vicky Prasetyo adu tinju di atas ring. Menurut dia, ini lebih baik dari bertarung di jalanan.

Ricky menantang Vicky adu tinju di atas ring setelah sebelumnya mantan suami Kalina itu kalah lawan Azka Corbuzier. Kalina mengaku tak bisa melarang Ricky adu tinju dengan Vicky.

“Ya kalau aku pribadi sih enggak bisa melarang untuk Ricky menantang pihak sana ya. Maksudnya, kalau dari alasan dia kan selama ini dia udah banyak diam juga,” ujarnya.

Menurut Kalina tindakan Ricky menantang Vicky termasuk sportif. Ketimbang Ricky bertarung di jalan melawan Vicky lebih baik di atas ring tinju.

“Kalau masalah Ricky mau menantang duel tinju itu kan olahraga ya. Kalau saya bilang yang namanya olahraga kenapa enggak. Jangan duelnya di pinggir jalan raya, kasarnya gitu kan. Alasannya juga masuk akal dan sahabat-sahabat media udah tahu kenapa,” katanya.

“Seperti diajak bicara juga enggak bisa, dihubungin juga enggak bisa, nomer WhattsApp juga diblok. Jadi ya udah kalau emang Ricky-nya mau ketemu di atas ring kenapa enggak,” ucapnya.

Bukan berarti Kalina mendukung keributan, tapi apa yang diminta Ricky adalah olahraga tinju di atas ring yang diawasi wasit profesional.

“Buat saya sih sebenernya bukannya mendukung keributan, enggak kok ini kan bukan keributan. Kalau ini kan di atas ring ya, nanti ada wasit yang profesional juga, itu sih,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini