Kalah dalam Persidangan, Amber Heard Minta Putusan Johnny Depp Dicabut

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Amber Heard mengajukan mosi barunya pada sang mantan suami, Johnny Depp. Pengacara aktris ‘Aquaman’ ini baru saja mengajukan mosi setebal 43 halaman di pengadilan.

Melansir dari Just Jared, mosi tersebut berisikan tentang putusan pengadilan pencemaran nama baik Johnny Depp. Di mana Amber Heard dinyatakan bersalah atas tiga klaim pencemaran nama baik.

Kini, aktris berusia 36 tahun itu meminta hakim di Virginia untuk membatalkan putusan tersebut.

Menurut New York Post, pengacara Amber mengklaim dalam dokumen, penilaian itu tidak didukung oleh bukti yang disajikan selama persidangan. Dokumen tersebut mengklaim, Johnny melanjutkan hanya pada pencemaran nama baik dengan teori implikasi.

Mengabaikan klaim bahwa pernyataan Amber sebenarnya salah.

Sedangkan pengacara utama Johnny Depp, Ben Chew, menanggapi berita itu dengan menolak mosi tersebut. Melalui The Guardian, Ben menyebutkan apa yang mereka harapkan hanya lebih lama dan tak lebih substantif.

Sementara, pengacara kedua belah pihak tidak dapat mencapai penyelesaian pada menit terakhir pada akhir bulan lalu. Ini menunjukkan proses banding yang panjang ke depannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini