Jefri Nichol Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja, Ini Lho 5 Efek Mengerikan Konsumsi Ganja

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari aktor muda Jefri Nichol. Pemain film ‘Dear Nathan’ itu ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 23 Juli 2019. Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram. Saat ini Jefri masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Tertangkapnya Jefri lantaran kepemilikian ganja tentu saja mengejutkan publik terlebih para fansnya. Sangat disayangkan ya jika aktor yang masih berusia 20 tahun ini ternyata benar mengonsumsi ganja.

Padahal seperti diketahui, ganja bisa memberikan banyak efek mengerikan bagi para pemakainya. Tak hanya berurusan dengan hukum, kesehatan hingga nyawa para penggunanya pun terancam.

Berikut sederet efek mengerikan yang ditimbulkan akibat konsumsi ganja.

Halusinasi hingga hilang kendali

Mengonsumsi ganja akan menyebabkan seseorang mengalami halusinasi, euforia berlebihan hingga akhirnya hilang kendali. Alhasil efeknya bisa sangat berbahaya, apalagi buat anak muda.

Kecanduan

Kandungan zat adiktif di dalam ganja bisa menyebabkan kecanduan atau ketergantungan. PPara pemakaianya akan merasa ingin terus mengonsumsi dan ini bisa berujung pada overdosis hingga kehilangan nyawa.

Gangguan Paru-Paru

Mengonsumsi 3-4 linting ganja sama bahayanya dengan mengonsumsi 20 puntung rokok. Konsumsi ganja bisa sangat berbahaya. Mulai dari menimbulkan gangguan pernapasan hingga menyebabkan kerusakan paru-paru.

Gangguan Sistem Reproduksi

Konsumsi ganja bisa mengganggu sistem reproduksi dan kesuburan seseorang. Pada pria bisa mengurangi jumlah sperma, dan pada wanita bisa mengganggu siklus menstruasi.

Sakit Jiwa

Pada tingkat paling parah, ganja bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa.

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini