Jalan Kaki Termasuk Olahraga? Semenit Harus Berapa Langkah?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Jalan kaki memang salah satu jenis aktivitas fisik yang dipercaya menjaga kesehatan. Namun, tidak semua jalan kaki masuk dalam kategori olahraga.

Hasil Riset British Journal of Sports Medicine menyatakan, hanya jalan kaki dengan jumlah tertentu yang merupakan bentuk olahraga. Riset dilakukan terhadap 76 orang dengan rentang usia 21-40 tahun.

“Dengan hasil riset ini, jalan kaki bukan menjadi alternatif namun melengkapi olahraga lain yang telah dilakukan. Misal lari, bersepeda, atau olahraga lainnya. Menambahkan jalan kaki akan meningkatkan manfaat olahraga yang telah rutin dilakukan sebelumnya,” kata salah satu peneliti Scott Ducharme dari University of Massachusetts Amherst dikutip dari Runner’s World.

Riset dengan menghitung jumlah langkah per menit ini telah dimuat dalam British Journal of Sports Medicine. Jalan kaki 100 langkah per menit adalah aktivitas fisik dengan intensitas sedang. Jumlah langkah ini setara dengan jalan kaki sejauh 2,5 mile atau setara 4 kilometer. Total langkah ini memungkinkan tubuh meraih skor 3 metabolic equivalent of task (MET).

Nilai MET makin besar seiring jumlah langkah yang meningkat, yang mengindikasikan manfaat bagi tubuh. Jumlah langkah 100-129 menit setara dengan skor MET 3-5,9 yang masuk dalam aktivitas fisik berintensitas sedang. Jumlah langkah 130 masuk dalam aktivitas fisik berintensitas tinggi (vigorous) dengan nilai MET minimal 6.

U.S. Physical Activity Guidelines merekomendasikan aktivitas fisik berintensitas sedang 150-300 menit per minggu, atau 75-150 menit untuk intensitas tinggi misal aerobik. Waktu yang diperlukan untuk menuntaskan jalan kaki memang sesuai rekomendasi. Namun sesuai saran Ducharme, jalan sebaiknya menjadi pelengkap bentuk olahraga lain yang telah dilakukan.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini