MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa tahun belakangan, mata uang digital atau cryptocurrency sudah diperdagangkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, investasi pada mata uang digital ini semakin digandrungi banyak orang. Selain karena harganya yang diperkirakan terus naik, mata uang digital juga digunakan dalam berbagai transaksi virtual.
Mata uang digital menggunakan teknologi blockchain sebagai basis data keuangan publik yang terdesentralisasi, transparan, dan global. Transaksi di atas jaringan blockchain ini diyakini bisa menjadi solusi dari berbagai masalah yang dihadapi sistem keuangan konvensional saat ini.
Di Indonesia, regulasi mata uang digital telah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019. Regulasi ini membuat industri mata uang digital memiliki payung hukum yang jelas dan semakin berkembang di Indonesia.
Mata uang digital yang paling terkenal adalah Bitcoin, selain itu masih ada ribuan mata uang digital lainnya, seperti Ethereum dan Stellar. Sebelum memulai investasi, sebaiknya mengenal terlebih dahulu masing-masing mata uang digital tersebut.
- Bitcoin (BTC)
Bitcoin merupakan aset digital yang lahir tahun 2009. Kemunculannya berawal dari klaim seorang pengembang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto, yang menyatakan bahwa dia telah berhasil menciptakan mata uang digital yang terdesentralisasi dan tanpa perantara.
Tidak seperti mata uang pada umumnya, Bitcoin tidak bergantung pada penerbit utama, melainkan menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi.
Bitcoin juga menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa setiap Bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya.
Saat ini, Bitcoin diyakini sebagai emas digital baru. Menurut Chainlink, di awal tahun 2021, Bitcoin sempat menyentuh kisaran USD 41.000 per keping atau sekitar 578 juta rupiah. Saat ini, harga Bitcoin sudah berada di kisaran USD 33.000 per keping atau sekitar 465 juta rupiah. Angka tersebut lebih tinggi dari nilai Bitcoin pada akhir 2020 lalu yang berkisar USD 29.000 atau sekitar 400 juta rupiah.
Mengutip Business Insider, beberapa analis memprediksi bahwa nilai Bitcoin akan terus melonjak ke angka tertinggi, bahkan bisa mencapai 100 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per keping.
- Ethereum (ETH)
Ethereum (ETH) merupakan platform terdesentralisasi yang dapat menjalankan protokol kontrak pintar, yaitu sebuah aplikasi pemrograman yang bisa berjalan sendiri tanpa adanya downtime, sensor, penipuan, ataupun gangguan dari pihak lain.
Saat ini, Ethereum menjadi platform terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar setelah Bitcoin, dan perusahaan blockchain yang paling berkembang dengan fitur kontrak pintarnya yang memungkinkan pengembang membangun aplikasi di atas Ethereum.
Ethereum dikembangkan oleh seorang pengembang blockchain asal Rusia bernama Vitalik Buterin. Mata uang token Ethereum adalah Ether, yang diperdagangkan di bursa mata uang digital, sama seperti Bitcon. Selain Ether, teknologi blockchain Ethereum juga mendukung mata uang token berbeda, seperti ERC-20.
Ether dinilai sebagai opsi investasi yang bagus. Mayoritas orang di dunia menggunakan Ethereum untuk melakukan transaksi pembayaran, sebagai penyimpanan nilai, atau sebagai agunan.
Berdasarkan data Investing, per 27 Januari 2021 harga Ether tembus USD 1.500 per ETH atau sekitar 21 juta rupiah. Angka tersebut meningkat 10 kali lipat dari nilai jual Ether pada awal tahun 2020, yakni berkisar USD 130 per ETH atau sekitar 1,8 juta rupiah.
- Stellar Lumens (XLM)
Stellar merupakan platform berteknologi blockchain yang sejak diluncurkan pada 2014 sudah beberapa kali mengalami perubahan dan pembauran terhadap protokol mereka, di mana saat ini sudah ditambahkan fitur kontrak pintar, yang memungkinkan pengembang bisa membangun aplikasi seperti pada Ethereum.
Stellar dikembangkan oleh Jed McCaleb yang juga salah satu pendiri Ripple dan bekerja sama dengan Stripe.com untuk mengembangkan Stellar.
Stellar memiliki mata uang yang namanya Lumens dengan kode XLM. Sebelumnya, mata uang ini bernama STR. Saat ini, Stellar Lumens atau XLM telah menjadi salah satu aset digital yang banyak dilirik.
Stellar memiliki visi utama untuk menjadi solusi pembayaran lintas batas atau antar-negara yang menghilangkan perantara. Platform ini menjanjikan kemampuan menyelesaikan transaksi yang sangat singkat, yaitu hanya 5 detik. Kemampuannya ini lebih cepat dibanding Ethereum yang butuh waktu 3,5 menit.
Selain itu, Stellar juga memiliki kecepatan dan kapasitas transaksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bitcoin. Jika pada jaringan Bitcoin untuk mendapatkan 6 konfirmasi dibutuhkan waktu 60 menit, maka di Stellar hanya butuh 10 detik.
XLM telah mengalami lonjakan harga dalam setahun terakhir, dengan persentase kenaikannya jika diakumulasi secara tahunan mencapai lebih dari 600 persen. Pada pekan ketiga Januari 2021, harga XLM mencapai 4.218 rupiah per kepingnya, dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang hanya 625 rupiah. Sementara per 27 Januari 2021, berdasarkan data CoinMarketCap, harga XLM berada di kisaran 3.644 rupiah per keping.
Reporter: Safira Ginanisa