Ibunda Aktor Mark Wahlberg Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOSTON – Kabar duka datang dari keluarga aktor Mark Wahlberg. Sang bunda, Alma, meninggal dunia di usia 78 tahun.

Tidak diketahui penyebab meninggalnya Alma. Dia menutup mata selamanya pada Minggu 18 April 2021 waktu setempat.

Alma tumbuh di Dorchester, Boston, sebelum akhirnya menikah dengan Donald E. Wahlberg di 1965. Keduanya sudah berpisah dan Donald meninggal dunia di 2008.

Alma membesarkan sembilan orang anak di Boston, yakni Mark, Donnie, Arthur, Paul, Jim, Robert, Michelle, Debbie, dan Tracey. Untuk menghidupi anak-anaknya, dia bekerja sebagai juru tulis di sebuah bank.

“Saya tak tahu apa yang saya lakukan. Saya benar-benar tidak tahu apa yang saya lakukan. Saya hanya berusaha terus berhubungan dengan mereka. Saya mencintai anak-anak saya. Saya mencintai mereka,” kata Alma, dalam wawancara di 2011, dikutip dari Hollywood Reporter, Senin 19 April 2021.

Rentang tahun 2014-2019, Alma beberapa kali tampil dalam episode ‘A&E Wahlburgers’, sebuah reality show tentang restoran usaha keluarga Wahlberg yang dimiliki Paul.

Mark dan Donnie, dua putra Alma yang dikenal luas di Hollywood, mengungkapkan rasa dukacita di media sosial Instagram atas kepergian sang bunda selamanya.

“Malaikat saya. Istirahatlah dengan tenang,” tulis Mark, di akun Instagam pribadinya.

“Saya sangat bersyukur dilahirkan ke dunia ini, dibesarkan, diajarkan oleh wanita yang luar biasa. Ibu saya, Alma, sangat dicintai orang banyak. Dia mengubah saya menjadi sosok pria seperti saat ini,” tulis Donnie.

Atis Jenny McCarthy, menantu sekaligus istri dari Donnie, juga mengungkapkan perasaan berduka.

“Mertua terbaik. Kamu dicintai banyak orang dan sduah pasti akan dirindukan. Saya cinta kamu, Alma,” kicau Jenny di Twitter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini