MATA INDONESIA, JAYAPURA — Masyarakat Papua ingin hidup damai sehingga segera mengambil langkah hukum terhadap media yang menuding almarhum Oktovianus Rayo (40), guru honorer di Beoga, sebagai mata-mata.
Hal tersebut terungkap saat Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (FKLKN) Papua melakukan rapat atas peristiwa yang keji tersebut.
“Kami akan telaah terlebih dahulu. Jika diketahui itu masalah jurnalistik, akan kami adukan ke Dewan Pers. Jika ada unsur pidana di dalamnya, akan kami laporkan ke Polda,” ujar Koordinator (FKLKN), Junaedi Rahim yang dikutip Senin 19 April 2021.
Menurutnya, tudingan mata-mata yang dilemparkan media, menurut Junaedi, akan menjadi ancaman bagi siapa saja yang dicap mata-mata. KSP akan serta-merta membunuhnya tanpa klarifikasi seperti dilakukan terhadap pengojek, siswa SMA hingga penjual bakso keliling.
Junaedi menegaskan akan menyelesaikan masalah tersebut karena berpotensi menjadi konflik di masa yang akan datang.
FKLKN akan bertemu Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih untuk menyampaikan sikap mereka soal tuduhan mata-mata tersebut.
Berkembangnya tudingan itu dari KSP menurut FKLKN sangat meresahkan warga Papua karena menciptakan situasi yang tidak menentu.
Namun, Junaedi meminta masyarakat menahan diri soal masalah itu sehingga tidak meluas dan kita harus bijak menyikapi informasi yang berkembang dengan tidak mudah terhasut isu yang menyesatkan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.