Heboh Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia, Netizen: Baru Tahu Dukun Punya Organisasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan pesulap merah atau Marcel Radhival ke Polres Metro Jakarta Selatan karna diduga menghina profesi dukun.

Sebelumnya, pesulap merah memnbongkar trik-trik pengobatan dukun yang salah satunya milik Gus Samsudin. Trik yang digunakan dukun disebut pesulap merah sebagai penipuan dan merugikan masyarakat.

Dalam video yang diunggah akun Lambe Turah, kuasa hukmu Persatuan Dukuan se-Indonesia melaporkan akun media sosial pesulap merah yang diduga melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45.

“Ya hari ini saya mendampingi klien kami dari Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili oleh pengurus DKI. Jadi, di sini melaporkan akun media sosial Instagram yang bernama Marcel Radhival1dan Marcel Radhival, jadi ada dua akun yang kita laporkan, akun Instagram dan juga Facebook dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 dengan ancaman hukuman 2 tahun,” ujar kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia.

“Jadi, beredar video di TikTok, Instagram dan Facebook yang diduga dilakukan oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang menghina profesi dukun. Jadi akhirnya mengundang reaksi dukun sehingga para dukun itu mengambil sikap dan melaporkan saudara Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

“Marcel menyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa dukun itu profesinya adalah sebagai penipu dan cabul. Dia bukan saja mengatakan secara lisan di YouTube, tapi diduga menulis di akun Instagram dan Facebooknya. Tapi ini baru dugaan ya karena ini yang kami laporkan akun-akunnya bukan orangnya, akunnya,” ungkapnya.

Netizen pun gatal memberikan komentarnya terkait laporan persatuan dukun se-Indonesia tersebut. Mereka baru tahu dukun punya organisasi.

“gua baru tau klo dukun punya organisasi,” tulis akun @wulan_2705.

“Loh kok lapor, kenapa gk kirim ilmu aja. Wkwwkwkwk,” tulis akun @bonifasiusvictor.

“Persatuan kang tepu,” tulis akun @sijoeln.

“Lah, malah jalur hukum.. jalur santet nggak mempan kah?” tulis akun @infoduri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini