Heboh! Akun Instagram Diduga Milik Satpol PP Viral, Tulis Ucapan Maaf di Bio

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya tengah dibuat kesal oleh aksi salah seorang anggota Satpol PP yanh melakukan kekerasan saat menertibkan pedagang. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka masa pemberlakukan PPKM di tanah air.

Viralnya petugas Satpol PP itu sontak menggelitik jempol netizen untuk mencari identitas dan sosial media pria tersebut. Diduga petugas itu bernama Mardani Hamdan.

Tak sampai disitu, netizen juga menemukan beberapa akun Instagram di antaranya @mardani.hamdan dan @mardani.hamdan_ yang diduga milik si petugas Satpol PP. Dilihat dari akun tersebut, nampak tulisan permohonan maaf yang dituliskan di kolom bio.

Heboh! Akun IG diduga milik Satpol PP yang aniaya wanita hamil

“Saya mohon maaf atas perbuatan saya,” tulis bio di akun @mardani.hamdan.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya, saya berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatan saya, mohon jangan ganggu keluarga saya,” tulis di bio akun @mardani.hamdan_

Terlihat pula lokasi yang ditulis pemilik akun, yakni di Gowa Sulawesi Selatan. Persis dengan TKP peristiwa penertiban itu.

Meski demikian, belum diketahui apakah benar akun tersebut milik anggota Satpol PP yang viral. Namun, netizen tak bisa memberi komentar pedas lantaran akun tersebut telah dikunci.

Sebelumnya, aksi Satpol PP yang menertibakan sebuah warkop di Gowa, Sulawesi Selatan berujung pada tindak kekerasan. Salah satu anggotanya diduga menampar seorang wanita hamil dan memukul sang suami.

Kini, anggota Satpol PP itu sidah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Imbas TPST Piyungan Ditutup, Sampah Liar Banyak Ditemukan di Jalan, Ini Upaya Pemdes Cokrodiningratan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peningkatan kasus pembuangan sampah liar di wilayah Kelurahan Cokrodiningratan menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Bagaimana tidak, tumpukan sampah liar kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan.

Baca Berita Lainnya