Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jonathan Frizzy dilaporkan sang istri, Dhena Dhevanka ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Masalah rumah tangga Jonathan dan Dhena sebenarnya sudah lama tercium media. Bahkan, smepat muncul kabar keduanya sudah mengajukan proses perceraian.

Pihak kepolisian akan memanggil Dhena sebagai pelapor, Jumat 27 Agustus 2021. Ini adalah panggilan kedua, setelah sebelumnya Dhena tak bisa hadir.

“Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali ya mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, namun belum bisa hadir atau ada halangan dan memang informasi yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim, Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Informasi kepada penyidik rencana besok (hari ini-Red) akan hadir. Sekitar jam 10 pagi,” katanya.

Achmad Akbar menambahkan, pemanggilan itu masih pemeriksaan awal dalam kasus KDRT tersebut. Nantinya hasil tersebut menjadi bukti untuk penyidik.

“Ya ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri. Tentunya itu dari bagian kajian dari tim penyidik kita pada saat menerima laporan, saya kira itu ada dalam catatan kita sebagai bagian dari alat bukti nantinya,” katanya.

Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy pada bulan Mei lalu. Dhena Devanka kata polisi sempat terkendala saat memberikan keterangan.

“Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan mei yang lalu. Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidiknya dikarenakan dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala untuk memberikan keterangan ya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan

*) Oleh: Arga PrasetyaTransformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakatIndonesia. Berbagai layanan keuangan kini semakin mudah diakses, transaksiberlangsung lebih cepat, dan inklusi keuangan terus meningkat seiringberkembangnya teknologi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantanganbaru berupa meningkatnya ancaman online scam yang semakin canggih dan sulitdideteksi. Dalam konteks inilah, upaya pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan(OJK) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis yang layak didukung demi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungimasyarakat dari kejahatan digital.Lebih jauh, peringatan OJK mengenai semakin kompleksnya online scam menunjukkan bahwa ancaman tersebut tidak lagi sekadar berupa penipuankonvensional yang menyasar individu. Kejahatan digital kini berkembang menjadijaringan kriminal terorganisasi yang berkaitan erat dengan pencucian uang, pemanfaatan rekening penampung, hingga operasi lintas negara. Situasi tersebutmenuntut pendekatan yang lebih komprehensif karena setiap transaksi ilegal dapatmenjadi bagian dari rantai kejahatan keuangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, pemberantasan online scam harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalammemperkuat ketahanan ekonomi nasional.Dalam kerangka tersebut, penyelenggaraan Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and...
- Advertisement -

Baca berita yang ini