MATA INDONESIA, JAKARTA – Ahli kecanrikan dr. Richard Lee kembali ditahan pihak kepolisian. Polda Metro Jaya menahan dr Richard Lee, sebagai tersangka kasus illegal access.
Hal itu turut diunggah akun Instagram, @lambeturah_offical. dr Richard Lee ditahan karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
“Ya benar, yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.
Sementara itu, sang istri, Renie Effendi buka suara atas penangkapan suaminya itu. Lewat cuitan di IG Story-nya Renie mengaku terpukul dan tak mengerti kesalahan apa yang dilakukan dr Richard.
“Apa dasarnya suami saya ditahan? Tidak rela suami saya ditahan, jelas-jelas dia bukan kriminal,” tulis Renie.
Alhasil, ditangkapnya kembali dr. Richard Lee mengundang dukungan para netizen. Mereka berharap dokter kecantikan itu bisa mendapat keadilan dan keluar dari jeruji besi.
Sebelumnya, dr. Richard Lee sempat diringkus pihak kepolisian. Hal itu diduga buntut dari keributannya dengan selebritis tanah air, Kartika Putri.
Namun, karena bukti yang tak cukup kuat, dr. Richard Lee kembali dibebaskan.