MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi terbaru terkait kegiatan masyarakat saat PPKM Darurat. Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 merevisi sejumlah aturan sebelumnya, salah satunya adalah pelaksanaan hajatan atau resepsi pernikahan dilarang selama PPKM Darurat.
Sementara pada aturan sebelumnya, resepsi pernikahan masih diiznkan dengan batas maksimal tamu undangan 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak menyediakan makan di tempat resepsi.
Langkah ini ditempuh pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir di Tanah Air. PPKM Darurat telah diberlakukan untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Aturan ini ibarat dua sisi mata uang bagi calon pasangan pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan dengan disaksikan anggota keluarga, sahabat, serta kerabat. Terlebih jika segala persiapan telah rampung dipersiapkan.
Meski demikian, jangan kecewa. Sebab langkah yang diambil pemerintah adalah untuk kebaikan seluruh warga Indonesia. Anda tentu tidak ingin selepas acara hajatan, keluarga, sahabat, dan kerabat, bahkan Anda dan suami tumbang.
Untuk menyikapi hal ini, tidak ada tempat terbaik selain kembali kepada Allah SWT. Memohon kepada Allah Sang Pemilik alam semesta agar pandemi segera berakhir dan Anda dapat dengan tenang mengadakan resepsi pernikahan seperti yang telah Anda impikan dan rencanakan.
Adapun doa yang dapat Anda panjatkan agar diberi kesabaran dan ketenangan adalah:
“Rabbana afrigh alayna shabraan wa tsabbit aqdaamana wa ansurna ala al-qawmi al-kaafiriina. Rabbana laa tuzigh quluubana ba’da idh hadaytana wa hab lana milladunka rahmah innaka antal wahhab. Allahumma tsabbitnii an azilla wahdini an adhilla. Allahuma kama hulta bayni wa bayna qalbi fahlul bayni wa baynasy syaithani wa’amalihai. Allahumma inni as-aluka nafsan muthmainnatan tu’minu biliqa-ika wa tardha biqadhaika wa taqna’u bi’atha-ika.”
Artinya:
“Ya Allah, Tuhan kami, limpahkan kesabaran atas kami, tetapkanlah kedua telapak kaki kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. Ya Tuhan kami janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau tunjuki dan berilah kami dari hadirat-Mu rahmat karena Engkau Maha Pemberi, Ya Allah kokohkan lah aku dari kemungkinan terpelesetnya iman dan berilah aku petunjuk dari kemungkinan tersesat. Ya Allah sebagai mana Engkau telah memberi penghalang antara aku dan hatiku dan berikanlah penghalang antara aku dengan setan serta perbuatannya. Ya Allah aku mohonkan pada-Mu jiwa dan ridha atas putusan-Mu serta merasa cukup puas dengan pemberian-Mu.”