MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang di sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta. Wanita yang akrab disapa Nyai itu minta polisi bersikap adil.
Nikita ditangkap Polresta Serang atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Polisi menangkapnya saat sedang jalan bersama anaknya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Kamis 21 Juli 2022.
Pengacara Sunan Kalijaga mengunjungi Nikita di Polresta Serang yang sedang menjalani pemeriksaan. Sunan mengaku sudah bertemu dengan Nikita. Dia menitipkan pesan agar polisi bersikap adil.
“Iya Niki tadi menyampaikan bahwa, bang seharusnya juga orang-orang yang berseberangan dengan saya harus diperlakukan yang sama dong, biar adil,” ujarnya.
“Artinya ini kan saling lapor artinya juga harus betul-betul pihak yang berwenang juga harus memperhatikan keadilan dalam arti kata tidak boleh berat sebelah,” katanya.
“Jangan Niki-nya sampai ada peristiwa hari ini lalu dari pihak yang melaporkan Niki juga sebagai terlapor di Polres Jakarta Selatan juga masih bebas berkeliaran. Itu saja sih yang Nikita minta saya juga,” ungkapnya.
Nikita ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Beberapa waktu lalu, polisi sempat mendatangi rumah Nikita untuk diperiksa, tapi gagal.