MATA INDONESIA, JAKARTA – Suami Roro Fitria, Andre Irawan dituduh melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) secara verbal. Dia membantah tudingan tersebut.
Roro Fitria mengajukan gugatan cerai meski belum genap satu tahun menikah. Dia mengaku mendapat KDRT secara verbal dari sang suami. Andri membantah tudungan tersebut. Dia menyebut, hanya bersikap tegas pada Roro Fitria.
“Kalau saya sih nggak keras. Bedanya gini, karena kita beda daerah ya, dia Jawa yang mungkin lembut dan saya Betawi. Betawi kan lantang, tapi kalau bicara masalah sesuatu yang menjadi kewajiban saya, saya harus tegas,” ujarnya.
Rifky Fauzan Pratama selaku kuasa hukum Andri membantah tudingan yang sebelumnya dilontarkan oleh Roro Fitria.
“Memang narasi-narasi yang sudah viral dan membentuk stigma klien saya dianggap negatif itu sebenarnya kita bantah, karena itu tidak benar apa yang dikatakan oleh istri mas Andre,” ucapnya.
“Terkait KDRT baik verbal maupun non verbal kalau menurut dari kacamata kami dalam rumah tangga pasti adalah kekerasan verbal dari omongan, itu wajarlah suami istri bertengkar. Kalau masalah non verbal nanti ada tahap pembuktian, mari kita sama sama buktikan di pengadilan,” kata Pramudana Radyo Hasporo, kuasa hukum Andre Irawan lainnya.