Disebut Aldi Taher Pansos ke Dinar Candy, Deddy Corbuzier: Baiklah, Gue Kasih Panggung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mentalist sekaligus podcaster, Deddy Corbuzier sedang menunjukkan kekesalannya. Belum lama ini, namanya disebut-sebut oleh selebritis, Aldi Taher.

Di akun Instagramnya, Deddy membuat kompilasi video dirinya dan Aldi. Dalam rekaman tersebut, nampak Aldi terang-terangan menyebut nama Deddy termasuk orang yang cari pansos. Mantan suami Dewi Perssik itu juga menyeret nama disc jockey, Dinar Candy.

“Lu pikir Deddy Corbuzier gak pansos tuh sama Dinar Candy, ngomongin maksiat hah Dinar Candy gak pake celana dalem, Dinar Candy gak pake bh, prett, nyari duit ampe gitu amat,” ucap Aldi dalam video tersebut.

Mengetahui dirinya disindir, Deddy pun menanggapinya dengan guyonan. Ia menggabungkan rekaman Aldi Taher dengan video dirinya yang asyik berjoget.

“Setelah gw pikir panjang dan mendalam…. Baiklah gue kasih panggung…
Damn im to big to move. #jogetinajashay,” tulis Deddy dalam keterangan unggahannya, Kamis 28 Januari 2021.

Sebelumnya, Deddy sempat mengundang DJ Dinar Candy dalam podcastnya pada September 2020. Pada saat itu, mereka mengobrol soal celana dalam Dinar yang laku dijual hingga puluhan juta Rupiah.

Saat take podcast dan YouTube itu, Dinar mengaku tak mengenakan bra. Bahkan, Deddy juga sempat membuat lanjutan podcast dengan Dinar saat DJ seksi itu tak memakai celana dalam.

Sementara itu, nama Aldi Taher juga kerap jadi sorotan publik. Belum lama ini, beredar kabar pengakuan Aldi yang mengklaim dirinya sebagai Ustaz.

Pengakuan Aldi itu mengundang hujatan warganet. Belum lagi tingkah Aldi yang kerap memposting dirinya sedang salat dan mengaji di sosial media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini