Menguak Fenomena Bunuh Diri dan Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aksi bom bunuh diri seolah sudah lekat dengan para pelaku teror. Terbukti dari berbagai ledakan bom yang terjadi di Indonesia. Mulai dari Tragedi Bom Bali I pada 2012 hingga insiden yang terjadi di Polrestabes Medan pada tahun 2019. Lantas apa yang mendorong para pelaku teror nekat melakukan bunuh diri sebagai bentuk aksi terorisme?

Menurut Robert A Pape dalam Dying to Win, The Strategic Logic Suicide Terrorism, salah satu kesulitan mengetahui penyebabnya karena setiap pelaku teror memiliki alasan yang berbeda. Berbagai alasan dikemukakan mulai dari kesulitan ekonomi, dorongan keyakinan agama dan motif balas dendam serta ketidakadilan.

Francois Gere dalam  Suicide Operations: Between War and Terrorism, menjelaskan bahwa filosofi bunuh diri melampaui pengorbanan diri tentara(pengorbanan diri adalah bagian tradisi militer) karena tindakan mereka disadarkan pada sebuah paradoks, di satu sisi tindakan pengorbanan itu adalah altruistik sementara di sisi lain mereka perlu menegasikan kemanusiaan dirinya sendiri dan orang lain.

Inilah tanda bahwa unsur kemanusiaan telah ditinggalkan melalui adanya serangan bom bunuh diri. Bagi para pelaku teror tujuannya adalah yang paling penting dan mereka tidak peduli terhadap orang lain. Musuhnya sudah dipandang sebagai sesuatu (thing), hama, tanpa jenis kelamin dan tidak peduli usia tua atau muda.

Selain itu menurut pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta, doktrin bunuh diri seperti ini memang merupakan tuntutan ideologi.

“Doktrin ideologi yang mereka dapatkan seperti itu, mereka merasa akan mendapatkan kemuliaan jika melakukan aksi bunuh diri, dan mereka anggap itu adalah tuntutan ideologi,” kata Stanislaus saat berbincang dengan Mata Indonesia News, Jumat 29 Januari 2021.

Maka bisa disimpulkan bahwa begitu besarnya dampak dari doktrinisasi teroris terhadap pelaku bom bunuh diri. Perlu ada langkah deradikalisasi yang menyeluruh kepada teroris agar tidak mudah termakan doktrin yang menyesatkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini