Dihujat Netizen, Pengusaha Ini Pesan Masker Berlapis Emas Seharga Rp109,1 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Masker merupakan barang penting yang harus dipakai setelah virus corona melanda dunia. Dalam melakukan aktivitas ruang publik kita diharus menggunakan masker ke mana pun.

Pengusaha masker juga semakin lama semakin berinovasi. Beragam jenis dan bentuk masker dipasarkan sehingga gak sedikit juga orang sengaja pesan masker dengan keinginannya sendiri.

Lain halnya dengan orang ini. Ia bertujuan cuma buat pamer, pengusaha lokal di India ini memesan masker berlapiskan emas!

Hal ini diketahui oleh seorang reporter India, Rituparna Chatterjee, yang mengunggah foto masker berlapis emas itu melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengunggahnya pada 10 November 2021 dengan caption, “Buat apa ini?”

Bukannya mendapat pujian, pengusaha ini malah kena hujatan. Pasalnya harga untuk satu masker emas tersebut bisa merogoh kocek hingga 570 ribu rupee atau sekitar 109,1 juta rupiah!

Pengusaha lokal India ini meminta pembuat perhiasan dari Budge Budge, India, untuk membuat masker emas tersebut. Pembuat perhiasan pun berhasil membuat masker tersebut hanya dalam 15 hari.

Emas seberat 108 gram tersebut rencananya akan buat dipamerkan oleh si pemilik pada saat perayaan Durga Puja. Perayaan Durga Puja merupakan festival tahunan di Asia Selatan untuk memuja dewi Durga dari agama Hindu.

Gak sedikit warganet mengatakan masker tersebut adalah sebuah bentuk dari kesombongan si pemilik.

Kalian kalau punya uang segitu mau dipakai untuk beli apa nih gaes?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini