Diduga ‘Gituan’ di Mobil, Miftahul Husna Si Artis Tiktok Dada Jumbo Diciduk Polisi Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Tiktok Miftahul Husna (21 tahun) asal Aceh lagi-lagi diciduk polisi gara-gara diduga melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil. Miftahul Husna ditangkap di dalam mobil di kawasan Jl. Ulee Lheue, Banda Aceh pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu.

Miftahul Husna sendiri dikenal aktif menggunakan aplikasi Tiktok. Ia bahkan sudah mendapat predikat artis Tiktok dengan 163 ribu followers.

Namun sayangnya, cewek berhijab satu ini dikenal dengan konten Tiktoknya yang kontroversial. Ia identik dengan dada jumbonya. Netizen bahkan memanggilnya “te**k balon”. Ia juga sering mengekspos goyangan vulgar di Tiktok.

Ini bukan kali pertama Miftahul Husna diciduk polisi. Sebelumnya ia pernah ditangkap di dalam mobil bersama 7 orang temannya pada Mei 2020 silam.

Setelah ditangkap, Miftahul Husna dan 7 temannya menjalani pemeriksaan namun belum terbukti melakukan perbuatan terlarang di dalam mobil.

Mereka juga sempat menjalani rapid test, sebelum akhirnya diserahkan kepada orangtua masing-masing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini