MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Tiktok Miftahul Husna (21 tahun) asal Aceh lagi-lagi diciduk polisi gara-gara diduga melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil. Miftahul Husna ditangkap di dalam mobil di kawasan Jl. Ulee Lheue, Banda Aceh pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu.
Miftahul Husna sendiri dikenal aktif menggunakan aplikasi Tiktok. Ia bahkan sudah mendapat predikat artis Tiktok dengan 163 ribu followers.
Namun sayangnya, cewek berhijab satu ini dikenal dengan konten Tiktoknya yang kontroversial. Ia identik dengan dada jumbonya. Netizen bahkan memanggilnya “te**k balon”. Ia juga sering mengekspos goyangan vulgar di Tiktok.
Ini bukan kali pertama Miftahul Husna diciduk polisi. Sebelumnya ia pernah ditangkap di dalam mobil bersama 7 orang temannya pada Mei 2020 silam.
Setelah ditangkap, Miftahul Husna dan 7 temannya menjalani pemeriksaan namun belum terbukti melakukan perbuatan terlarang di dalam mobil.
Mereka juga sempat menjalani rapid test, sebelum akhirnya diserahkan kepada orangtua masing-masing.