Mohammad Ahsan Belum Mau Gantung Raket

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Spesialis ganda putra bulutangkis Indonesia, Mohammad Ahsan memang sudah tak muda lagi. Tapi, Ahsan masih belum mau gantung raket.

Ahsan berpasangan dengan Hendra Setiawan di 2013. Setelah meraih beberapa gelar, pasangan Ahsan/Hendra berpisah di 2016. Setelah tak dengan Hendra, Ahsan berpasangan dengan Rian Agung Saputro dan sempat juga dengan Angga Pratama. Tapi, hasilnya tidak memuaskan.

Sementara Hendra memilih berpasangan dengan atlet Malaysia, Tan Boon Heong. Sama seperti Ahsan, prestasi Hendra menurun drastis dan tak pernah meraih gelar bersama Tan.

Pada 2018, Ahsan/Hendra kembali dipasangkan. Mereka bisa meraih gelar juara Singapore Open 2018. Pada 2019, Ahsan/Hendra memilih keluar dari Pelatnas PBSI dan memutuskan tampil secara profesional.

Ahsan/Hendra tampil konsisten sepanjang 2019. Bahkan, mereka mampu menjuarai All England dn BWF World Tour Finals. Pasangan dengan julukan The Daddies mampu 10 kali maju ke final dimana dua di antaranya menjadi juara.

Ahsan/Hendra merupakan pasangan senior. Ahsan sudah berusia 32 tahun dan Hendra 35 tahun. Di usia yang terbilang tua, Ahsan masih punya motivasi tinggi untuk meraih kesuksesan dan belum berpikir gantung raket. Sambil bergurau, Ahsan menunggu Hendra dulu, baru gantung raket.

“Koh Hendra bilangnya mau pensiun? Belum? Haha. Selama masih kuat dan bisa bersaing tidak ada masalah. Coba saja. Jadi dalam waktu dekat belum ada (pikiran pensiun),” kata Ahsan, dalam live Instagram bersama akun PBSI, Sabtu 1 Agustus 2020.

Jika nanti waktunya pensiun tiba, Ahsan sudah memiliki beberapa rencana termasuk tetap aktif di dunia bulutangkis sebagai pelatih.

“Mungkin kami sudah puluhan tahun di badminton. Mungkin passion-nya masih di sana. Tapi bukan tak mungkin mencoba hal baru. (Tapi) jiwanya sudah di olahraga ini. Kami tak bisa prediksi ke depan seperti apa. Untuk tawaran jadi pelatih belum, karena masih aktif main,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini