MATA INDONESIA, JAKARTA – Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul akan mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya setelah statusnya menjadi tersangka kasus KDRT.
Hotma mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
“Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” ujar Hotma.
“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” katanya.
Hotma meminta seluruh masyarakat untuk membantu mendamaikan situasi, bukan malah semakin membuat kondisi panas.
“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022, Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti.