Chanyeol EXO Umumkan Tanggal Wamil usai Minta Maaf ke Penggemar

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Chanyeol EXO dikabarkan akan menjalani wajib militer (wamil) bulan depan. Menurut laporan outlet media eksklusif pada 26 Februari, Chanyeol telah dipanggil untuk menjalankan wajib militer mulai tanggal 29 Maret.

Pada 26 Februari, SM Entertainment mengonfirmasi, “Chanyeol akan mendaftar sebagai tentara aktif pada 29 Maret.” Agensi melanjutkan, “Lokasi dan waktu pendaftarannya tidak akan diungkapkan, dan tidak ada acara khusus yang akan diadakan.”

Idola tersebut akan menjadi anggota ke-5 EXO yang mengikuti wamil. Adapun anggota EXO yang sudah selesai menjalani wamil adalah Xiumin dan D.O, sementara Suho dan Chen masih berada di militer.

Sementara itu, sebelum pengumuman wamil ini dirilis, baru-baru ini Chanyeol EXO memposting surat melalui komunitas penggemar resmi EXO, Lysn. Ia akhirnya menyapa penggemar usai dugaan skandal perselingkuhan beberapa bulan lalu.

Chanyeol membagikan sebuah postingan, menyapa EXO-L setelah lama absen, meminta maaf kepada EXO-L, dan berjanji untuk menjadi lebih baik di masa depan, untuk menebus kesalahan EXO-L.

Permintaan maaf ini diartikan oleh fans bahwa Chanyeol akan menghentikan absennya selama 4 bulan saat dugaan kontroversi muncul. Setelah fans dengan sabar menunggu kembalinya dia ke industri, Chanyeol pun malah dikabarkan akan menjalani wamil.

Di Twitter, nama Chanyeol pun langsung menjadi perbincangan hangat dan menjadi trending topic. Tak sedikit yang berharap pria bermarga Park itu merilis single sebelum dirinya berangkat wamil.

Sementara itu, selain Chanyeol, Baekhyun yang juga lahir pada tahun 1992, kemungkinan besar harus memulai tugas wamil mereka pada akhir tahun ini. Penggemar pun masih harus bersabar untuk melihat EXO tampil lengkap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini