Bukan Hanya Bikin Takut, Film Horor Ternyata Memiliki Manfaat Bagi Tubuh

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Film horor tidak hanya membuat yang menontonya takut saja gaes. Pasalnya, berdasarkan studi ternyata film horor berdampak pada psikologis penontonnya.

Hal itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Gleen Sparks, seorang profesor komunikasi Universitas Purdue, diperoleh bahwa dampak dari film horor bisa meningkatkan denyut jantung sebanyak 15 kali per menit.

Efek lainnya adalah membuat telapak tangan berkeringat, suhu tubuh menurun, otot menegang, dan tekanan darah meningkat. Meski begitu, menyaksikan film horor ternyata memiliki manfaat positif bagi tubuh, salah satunya dapat membakar kalori.

Sebuah penelitian dari Universitas Westminster menunjukkan bahwa menonton film horor yang menegangkan selama 90 menit dapat membakar sekitar 113 kalori. Jumlah kalori yang terbakar ketika menonton film ini setara ketika kita berjalan selama 30 menit.

Semakin menakutkan film yang di tonton maka semakin banyak pula kalori yang terbakar. Manfaat lainnya dari film horor adalah sebagai media untuk melepaskan emosi dari perasaan yang dipendam seperti frustasi.

Dengan kata lain, film horror dapat dijadikan sebagai pelampiasan ketika merasa stres. Ini karena saat menonton film horor, otak kita mengeluarkan senyawa kimia seperti dopamin, serotonin, dan glutamat. Inilah yang membuat rasa stres atau cemas dalam tubuh menurun.

Meskipun baik untuk tubuh, bukan berarti kita bisa menonton film horor terlalu sering. Sebab, selain meningkatkan risiko jantung pada orang tertentu, film horor dapat meningkatkan risiko pembekuan darah.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini