Bismillah, Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dibayarkan sekali dalam setahun, yakni saat bulan Ramadan dan menjelang idul fitri.

Pada prinsipnya, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Prinsip inilah yang membedakan antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah memiliki makna menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Untuk itu, tidak alasan bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikannya, karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang merdeka atau budak, anak kecil atau dewasa.

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut :

“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala”.

Artinya:

” Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah ta’ala.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Lintas Sektoral Pastikan Keamanan Arus Mudik

Oleh: Dwi Saputri)* Mudik Lebaran selalu menjadi momentum besar yang melibatkan pergerakan jutaanmasyarakat di seluruh Indonesia. Setiap tahun, tantangan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kepadatan arus transportasi, tetapi juga menyangkut kesiapanin frastruktur, keamanan perjalanan, hingga kelancaran distribusi logistik. Menghadapi dinamika tersebut, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terusmemperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Upaya kolektif ini menunjukkan bahwa penyelenggaraanmudik Lebaran bukan sekadar agenda tahunan, melainkan kerja bersama yang menuntut koordinasi, kesiapan, dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan mengenai pergerakan masyarakat pada angkutan Lebaran tahun 2026, tercatat sebanyak 50,6 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 143,91 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik. Adapun pergerakan pemudik terbesarberasal dari Jawa Barat dengan sekitar 30,97 juta orang. Sementara itu, tujuan pemudikpaling banyak tercatat menuju wilayah Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 38,71 jutaorang. Data tersebut menggambarkan besarnya mobilitas masyarakat yang harusdikelola secara cermat agar arus perjalanan tetap terkendali. Besarnya jumlah pemudik ini tentu menuntut kesiapan sistem transportasi yang lebihmatang dibandingkan hari-hari biasa. Arus kendaraan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini