Bikin Tenang Banget, Ini Sederet Lagu Mellow yang Cocok Ada di Playlist saat Hujan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat hujan, aktivitas yang paling enak dilakukan adalah bersantai sambil tarik selimut. Bener kan, gaes? Udara yang dingin sembari mendengar suara hujan turun biasanya akan membuat ngantuk dan jadi malas melakukan aktivitas.

Meski begitu, gak ada salahnya kok kamu rehat sejenak dari padatnya rutinitas. Waktu yang paling tempat untuk mengistirahatkan tubuh dan pikiranmu ialah saat hujan tiba.

Lebih afdol lagi, kamu bisa menikmati cuaca saat hujan sembari mendengarkan lagu lho! Coba deh buat playlist khusus dan dengarkan saat hujan tiba. Hitung-hitung sekalian self healing untuk jiwamu juga kan.

Nah, buat kamu yang masih bingung lagu-lagu apa sih yang cocok untuk didengarkan saat hujan, yuk simak rekomendasi lagu-lagu mellow ini yang cocok ada di playlist-mu saat hujan.

1. Sudah (Ardhito Pramono)

Lagu pertama yang boleh banget kamu tambahkan ke playlist-mu saat hujan turun adalah ‘Sudah’ dari Ardhito Pramono. Lagu ini merupakan single terbaru Ardhito, sekaligus soundtrack film Story of Kale: When Someone in Love.

Lagu ini memiliki irama yang slow dan mellow banget. Pastinya sangat cocok jika kamu dengarkan saat hujan turun. Melodinya yang pelan dan lembut, bikin kamu jadi tenang dan relaks saat mendengarkannya.

2. One Only (Pamungkas)

Selanjutnya ada One Only dari Pamungkas. Lagu satu ini juga cocok banget didengarkan waktu hujan lho!

‘One Only’ menjadi salah satu single yang berhasil melambungkan nama penyanyi, Pamungkas. Lagu ini pertama kali dirilis pada tahun 2018 dan masuk dalam album Walk the Walk.

Lagu berbahasa Inggris ini memiliki melodi yang pelan, dan bikin tenang. Dijamin deh, ‘One Only’ bisa menjadi salah satu lagu self healing apalagi kalau didengarkan saat hujan. Di platform YouTube, music video dari lagu tersebut sudah ditonton lebih dari 31 juta kali.

3. Holy (Justin Bieber ft. Chance the Rapper)

Beralih ke mancanegara, lagu ‘Holy’ dari Justin Bieber ini juga wajib ada di playlist khusus hujan. Holy juga merupakan single terbaru Justin Bieber yang berkolaborasi dengan Chance the Rapper.

Holy memang tak se-mellow dua lagu sebelumnya. Tapi, makna dan alunan musik dari lagu ini bisa membuatmu lebih tenang sejenak.

4. Somewhere Only We Know (Renee Dominique)

Bicara soal lagu yang bikin tenang dan cocok didengarkan saat hujan, rasanya gak afdol kalau tak memasukkan lagu ini ke playlist-mu ya. Lagu ‘Somewhere Only We Know’ yang dibawakan Renee Dominique bakal menjadi salah satu rekomendasi yang wajib ada di playlist-mu.

‘Somewhere Only We Know’ versi aslinya dibawakan oleh band asal Inggris, Keane. Kalau kamu mendengarkan versi aslinya, lagu tersebut memang cenderung memiliki musik yang keras dan cepat. Tapi, yang dibawakan oleh Renee Dominique ini dikemas dengan alunan khas gitar akustik yang bikin adem banget.

5. Rehat (Kunto Aji)

Satu lagi lagu yang bisa didengarkan saat musim hujan ialah Rehat dari Kunto Aji. Dari judulnya saja, lagu ini seolah mengajakmu untuk istirahat sejenak dari padatnya rutinitas yang tak ada habisnya.

‘Rehat’ merupakan salah satu single terbaru Kunto Aji dan tergabung dalam album Mantra-mantra yang rilis tahun 2019. Lagu ini memiliki melodi yang lambat dan lirik yang menyentuh. Dijamin deh cocok banget buat kamu yang lagi ingin self healing dan mencari ketenangan saat hujan turun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini