Berkaca dari Kematian Editor Metro TV, Benarkah Amphetamine Pemicu Keberanian untuk Bunuh Diri?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam hasil pemeriksaan terbaru dari pihak kepolisian, editor Metro TV Yogi Prabowo diduga melakukan bunuh diri karena mengonsumsi amphetamine.

Menurut penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, polisi menemukan transaksi Yodi melakukan pemeriksaan di dokter kulit dan kelamin. Dari sana, ditemukan Yodi positif amphetamine.

“Apakah ada hubungannya penggunaan amphetamine dengan dugaan bunuh diri, ada. Untuk meningkatkan keberanian,” kata Ade.

Benarkah amphetamine bisa digunakan untuk mengobati penyakit kulit maupun kelamin dan memicu keberanian untuk bunuh diri?

Melansir hellosehat, amfetamin biasanya digunakan untuk menangani gangguan narkolepsi (kantuk berlebihan), gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau attention deficit disorder with hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas (diet).

Amfetamin juga dikenal sebagai stimulan kuat yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat untuk meningkatkan kadar dopamin dalam otak. Dopamin adalah zat kimia yang dikaitkan dengan rasa senang, tenang, mendapatkan lebih banyak energi dan bahagia.

Obat ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1930-an sebagai obat untuk hidung tersumbat. Amphetamine dipasarkan secara bebas dalam bentuk inhaler dengan merek dagang Benzedrine.

Obat-obatan jenis ini juga digunakan secara medis untuk menolong pasien diabetes dan depresi. Amphetamine dan berbagai turunannya telah tersedia sejak 1930-an hingga 1970-an. Namun seiring berkembangnya waktu, praktisi medis berhasil menemukan bahwa ada efek samping dari mengosumsi amphetamine. Terlebih ketika obat ini kemudian berpotensi tinggi untuk disalahgunakan hingga menyebabkan kecanduan.

Barulah pada tahun 1970-an, muncul undang-undang baru yang membatasi penggunaan amfetamin untuk kepentingan medis. Saat ini, hanya dextroamphetamine, lisdexamphetamine, serta methylphenidate, yang diizinkan untuk penggunaan medis.

Amphetamine murni berwarna putih, tidak berbau dan berbentuk bubuk kristal yang rasanya pahit. Oleh beberapa oknum, amphetamine yang ilegal bisa hadir dalam bentuk bervariasi. Beberapa berwarna abu-abu atau merah muda, bentuknya berupa bubuk kasar, kristal, hingga bongkahan. Bau yang ditimbulkan seperti amonia.

Sebagai turunan dari amphetamine, metamphetamine menyerupai serpihan kaca serut atau garam batu. Amphetamine sendiri diberikan dengan cara disuntikkan, dihisap, diendus, atau diminum.

Penggunaan amphetamine secara teratur untuk penggunaan non medis, terutama ketika obat itu dihisap atau disuntikkan, dapat dengan cepat menyebabkan kecanduan. Jika penggunaannya dihentikan, orang tersebut biasanya mengalami beberapa gejala seperti kelelahan, tidur gelisah, lekas marah, rasa lapar yang hebat, depresi, perilaku bunuh diri, dan kekerasan.

Overdosis terhadap obat ini dapat menyebabkan kejang, koma, hingga yang paling buruk adalah kematian disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah di otak, gagal jantung, atau demam yang sangat tinggi.

Amphetamine kerap dikaitkan dengan perilaku berisiko dan kekerasan serta peningkatan cedera dan penyakit menular seksual. Perilaku yang bisa ditimbulkannya antara lain paranoia dan halusinasi.

Bahkan, menyuntikkan obat apa pun dapat menyebabkan infeksi dari jarum bekas atau kotoran dalam obat, serta berbagi jarum dengan orang lain dapat menularkan hepatitis atau HIV.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini