Beredar Nasi Padang Babi di Jakarta, Ini dia 5 Fakta yang bikin Geger!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA Baru-baru ini usaha kuliner nasi Padang, di Jakarta, bikin geger karena menyediakan lauk berbahan dasar babi. Usaha nasi Padang babi itu mendapat kritik hingga kecaman dari berbagai pihak, terutama anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat (Sumbar).

Hingga beredar sebuah foto menu nasi padang babi dari sebuah restoran berkonsep nonhalal di Jakarta. Hidangan dari restoran tersebut sontak menjadi viral lantaran menghidangkan nasi padang dengan lauk daging babi.

Menu nasi padang babi tersebut menuai kontroversi publik terutama pada kalangan masyarakat Suku Minangkabau. Lantas, mengapa demikian? Berikut 5 fakta nasi padang yang membuat geger di Jakadta tersebut.

1. Menjual Lauk Babi Rendang

Akun usaha nasi Padang nonhalal itu juga memposting gambar hidangan yang dijual. Makanan yang mereka jual, mulai dari babi gulai, bagi rendang, hingga babi bakar.

Pemilik akun juga menjelaskan profil usahanya. Pada deskripsi profil akunnya, tertulis usaha nasi Padang nonhalal itu merupakan yang pertama di Indonesia.

2. Promosi di Media Sosial

Usaha nasi Padang babi ini terungkap usai promosinya ‘tertangkap’ oleh pengguna media sosial. Pemilik usaha nasi Padang babi tersebut sempat mempromosikan dagangannya di Instagram. Pemilik akun juga menjelaskan cara pemesanannya. Di mana pemesanan hanya bisa dilakukan melalui salah satu marketplace.

3. Di jual Dengan Harga 40ribu -an

Menu andalan tersebut dapat dipesan dengan harga Rp 48 ribu seporsi. Selain nasi babi padang, restoran tersebut juga menyajikan nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu dan nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.

 4. Lembaga adat Sumatera Barat ajak tuntut Babiambo

Pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) melayangkan kecaman terhadap restoran tersebut. Fauzi Bahar selaku ketua LKAAM Sumbar mewakili ketersinggungan masyarakat Minangkabau lantaran belum pernah ada masakan Padang nonhalal.

5. Buka Sejak Awal Pandemi

Jajaran Pemprov DKI ikut turun tangan menangani polemik usaha nasi Padang babi tersebut. Menurut Sekretaris Lurah Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty, usaha nasi Padang nonhalal itu mulai beroperasi sejak awal pandemi Corona.

Reporter : Adinda Catelina Fadjrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini