Ridwan Kamil Pimpin Salat Jenazah Eril di Gedung Pakuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memimpin langsung proses salat jenazah putera sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz. Saat ini Ridwan Kamil yang membawa jenazah Eril sudah berangkat dari Doha, Qatar.

Jenazah dan rombongan akan tiba sekitar pukul 15.45 WIB.
”Perkiraan waktu tiba pukul 15.45 WIB. Setibanya di Tanah Air, rombongan dan jenazah akan dibawa ke kargo jenazah,” kata Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, Minggu 12 Juni 2022.

Usai proses administrasi selesai, jenazah Eril akan langsung berangkat ke Gedung Pakuan Bandung. Setibanya di sana, jenazah Eril akan disalatkan oleh keluarga besar.

Usai sesi salat jenazah keluarga besar, warga yang ingin takziah akan mendapat kesempatan untuk mensalatkan dan mendoakan almarhum Eril mulai pukul 23.00 WIB hingga keesokan hari pukul 08.00 WIB.

Senin 12 Juni 2022, jenazah Eril akan dibawa ke pemakaman di daerah Cimaung Bandung pukul 09.00 WIB. Proses pemakaman akan dilakukan pukul 11.00 WIB.

“Keberangkatan ke lokasi kuburan sekitar pukul 09.00 WIB pagi.  Rombongan dan jenazah akan bertolak ke pemakaman Cimaung di lahan keluarga besar. Prosesi pemakaman ini nanti memang akan ada pengaturan sehingga keluarga dan warga yang akan hadir sudah dapat hadir pukul 10.00 WIB. Acara prosesi pemakaman pukul 11.00 WIB. Setelah prosesi pemakaman selesai, akses akan dibuka untuk warga lainnya yang akan mendoakan,” kata Erwin

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini