Bakal Kelar Wamil, Lee Jong Suk Diincar untuk Bintangi Sekuel “The Witch: Part 1. The Subversion”

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Belum kelar menjalani masa wajib militernya alias wamil, aktor tampan Lee Jong Suk sudah diincar untuk untuk tampil secara khusus dalam sekuel film “The Witch: Part 1. The Subversion”!. Hal ini dikonfirmasi oleh agensinya, A-MAN Project.

Pada 24 November 2020, sumber dari agensi Lee Jong Suk mengatakan sutradara Park Hoon Jung lah yang memintanya untuk tampil di ‘The Witch 2’. Keduanya pernah kerjasama dalam film ‘VIP’.

“Memiliki hubungan khusus dengan sutradara Park Hoon Jung melalui film ‘VIP,’ Lee Jong Suk telah ditawari untuk tampil secara khusus di ‘The Witch 2 ‘(judul kerja),” kata pihak agensi dilansir dari Soompi, Selasa 24 November 2020.

Mereka menambahkan, “Kami akan merilis berita resmi tentang apakah dia akan membintangi ‘The Witch 2’ dan juga mengenai proyek kepulangannya yang sebenarnya setelah dia keluar dari militer dan keputusan akhir telah dibuat.”

Setelah bekerja dengan sutradara Park Hoon Jung di “V.I.P.,” sebelumnya Lee Jong Suk awalnya ditawari peran dalam “The Witch: Part 1. The Subversion.” Sayangnya, casting gagal.

Meskipun Warner Bros. Korea pada awalnya bertanggung jawab atas investasi dan distribusi “The Witch 2”, perusahaan tersebut menarik diri dari bisnis film Korea, membawa ketidakpastian pada rencana produksi.

Setelah itu, anak perusahaan bisnis produksi konten NEW, STUDIO & NEW, menandatangani kontrak investasi ekuitas dengan perusahaan film sutradara Park Hoon Jung, dan NEW akan bertanggung jawab atas investasi dan distribusi “The Witch 2.”

Sebagai informasi, “The Witch: Part 1. The Subversion” adalah film aksi misteri 2018 tentang kecelakaan yang menewaskan banyak orang. Film ini menceritakan kisah yang dimulai ketika sosok misterius muntul untuk mendekati siswa SMA bernama Ja Yoon yang diperankan Kim Da Mi.

Siswa itu telah menjalani kehidupan normal. Namun, ia tidak mengingat masa lalunya setelah melarikan diri sendirian di malam kecelakaan itu.

Lee Jong Suk sendiri diketahui mendaftar sebagai pekerja layanan publik pada Maret 2019, dan dia akan diberhentikan pada Desember.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini