Awas! Ini Lho Bahayanya Terlalu Banyak Minum Kopi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Polres Aceh Besar menggelar acara Lomba Kearifan Lokal, yakni minum kopi tercepat dan terbanyak. Lomba ini diadakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke-76, Kamis (16/6/2022).

Para peserta yang mengikuti lomba sebanyak 12 orang dan masing-masing peserta disediakan 30 gelas kopi dengan waktu yang diberikan 10 menit. Acara ini pun viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari netizen.

Seperti video yang diunggah oleh akun @nardjoss TikTok, terlihat tiga peserta berlomba menghabiskan kopi yang disediakan dalam waktu singkat. Netizen mengkhawatirkan para peserta, akan bahaya kopi yang terlalu banyak dikonsumsi dalam satu hari.

“Hadiah ga sebanding sama rawat inap UGD,” komentar netizen.

“Kasian sama lambungnya,” kata netizen.

“Sepertinya dia tidak memikirkan efek kedepannya,” ujar netizen lain.

Terlalu banyak minum kopi ternyata bisa menimbulkan efek yang kurang baik terhadap tubuh. Gejala ringan yang mungkin akan terjadi seperti berkeringat, cemas, mual, muntah, dan diare. Selain itu, terlalu banyak minum kopi juga bisa mengalami gangguan tidur, sakit kepala, jantung berdebar, buang air kecil terlalu banyak, atau otot termor.

Umumnya, batas aman mengonsumsi kopi sehari adalah 400 miligram kafein atau setara dengan empat cangkir kopi. Hindari pula untuk minum kopi di pagi hari saat perut kosong.

Khusus pada wanita yang hamil harus berkonsultasi dengan dokter untuk membatasi asupan kafein. Biasanya dibatasi tidak lebih dari 200 miligram sehari, karena bisa meningkatkan risiko keguguran, kelahiran premature dan berat badan lahir rendah.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini