MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi tanah air, Aura Kasih kini resmi menyandang status janda. Dirinya telah sah bercerai dengan sang suami, Eriyck Amaral pada Rabu, 28 April 2021.
Dilihat dari unggahan di Instagram @lambe_turah, Aura nampak menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama sang kuasa hukum, Rahma.
Rahma mengatakan pihak Pengadilan langsung mengabulkan permohonan cerai Aura dan Eryck lantaran keberadaan sang suami tak diketahui.
View this post on Instagram
“Alhamdulillah putusan perceraian mbak Aura ini alhamdulillah sudah selesai, sudah putus,” ucap Rahma di Pengadilan Agama, Rabu 28 April 2021.
Rahma juga menjelaskan bahwa sudah tak ada lagi sidang antara Aura dan Eryck. Ia menyatakan perkara dua sejoli itu sudah selesai.
“Jadi setelah ini sudah nggak ada sidang lagi. Tadi sudah dijelaskan sama majelisnya ya, sudah selesai perkaranya,” katanya.
Kabar resminya perceraian pelantun Mari Bercinta itu sukses mengundang komentar netizen pria. Mereka pun berebut ingin menjadi pendamping Aura Kasih dikemudian hari.
“Yang namanya janda kembang ya ini,” komentar akun mohammadrifzakaria.
“Udahlahhh samaa akuu ajaaa heheehehe,” kata akun maharadisj.
“Ini baru janda kembang,” tulis akun arysubianto.
Sebelumnya, rumah tangga Aura Kasih dan Eriyck sudah tak harmonis. Pada 17 Desember 2020, mantan kekasih Glenn Fredly ini mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sampai saat ini, tak diektahui keberadaan sang mantan suami. Eriyck bahkan tak memiliki kuasa hukum untuk proses perceraiannya dengan Aura.