Audi Marissa Bakal Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Hamil di Luar Nikah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Audi Marissa dibuat kesal dengan kelakuan netizen yang menyebutnya hamil di luar nikah. Tudingan ini selalu muncul usai dirinya mengabarkan kehamilannya di media sosial.

Melalui akun TikToknya, istri Anthony Xie ini lantas mengancam akan melaporkan netizen tersebut ke polisi. Ia mengaku tak terima dan merasa difitnah dengan tudingan dirinya hamil di luar nikah.

“Guys yang ngomong kayak gini (hamil di luar nikah) aku benaran laporin, karena aku merasa difitnah, dan gue ada buktinya, gue tidak bisa tinggal diam kalau orang kayak gini,” tegas Audi, dikutip Jumat 11 Desember 2020.

Untuk membuktikan dirinya tidak hamil di luar nikah, Audi menceritakan kronologis awal pertama ia mengetahui kalau dirinya hamil. Dokter Audi pun ikut berkomentar soal kehamilannya yang memang terjadi setelah menikah.

“Halo semuanya, sebenarnya aku malas banget nge-up masalah kayak gini, tapi menurut aku penting banget untuk anak-anak yang tidak tahu tentang ini, beberapa orang tidak berpengetahuan tentang ini untuk segera tahu. Karena tidak semua orang menerima kata-kata yang seperti video aku sebelumnya. Ini benar-benar mengganggu pikiran aku banget,” jelas Audi.

Audi baru mengetahui bahwa dirinya hamil saat bulan madu di Bandung. Ia pun kebingungan saat melihat hasil test pack menunjukkan tanda dua garis namun satu garisnya terlihat sangat tipis.

“Mau cerita soal tahu pas ternyata hamil. Tahunya pas honeymoon kesekian di Bandung. Jadi aku tuh bingung kenapa aku enggak haid kan padahal sudah sebulan lebih. Terakhir dapat aku 22/23 Agustuslah,” tulis Audi dalam ulasannya di TikTok. “Sudah 1 Oktober kok belum dapat. Terus Anthony suruh aku testpack. Aku bilang sama Anthony masa secepat itu? Jujur aku enggak ngerti.”

“Akhirnya ya udah besok pagi aku testpack, ternyata hasilnya garis dua tapi yang satu agak blur gitu. Nah, aku enggak ngerti tuh hasilnya kenapa begitu. Aku tanyalah sama temanku yang emang sudah hamil kan ini maksudnya apa,” tambah Audi. “Dan katanya ini positif dan kenapa masih agak blur, karena janin kandungannya masih kecil banget. Masih baru jadi ya agak blur,” lanjutnya.

Akhirnya, Audi pun menceritakan kabar bahagia tersebut pada keluarga setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. “Terus dua minggu kemudian aku coba ke klinik dna ternyata emang ada isinya, ada calon bayi. Setelah itu aku langsung kasih tahu keluarga,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini