MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah terus melakukan terobosan agar masyarakat bisa melakukan kegiatan perekonomiannya di tengah pandemi.
Salah satunya dengan memberikan insentif atau subsidi biaya ongkos kirim kepada masyarakat saat berbelanja secara online. Ketentuan itu hanya berlaku bagi masyarakat yang akan belanja jelang hari raya Idul Fitri lewat situs belanja daring (marketplace).
“Mendorong hari belanja nasional H-10 dan H-5 melalui online ditujukan untuk produk nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tak tanggung-tanggung, subsidi digelontorkan sebesar Rp 500 miliar dari kas negara. Tujuannya semata demi daya ungkit konsumsi masyarakat yang menurun selama masa pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah juga mendorong sektor swasta menggelontorkan uang untuk Tunjuangan Hari Raya untuk para pekerjanya. “Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya swasta memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan, bahwa pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram dan percepatan penyaluran program keluarga harapan (PKH). Bantuan ini akan diberikan kepada 20 juta penerima manfaat.