MATA INDONESIA, JAKARTA – Komika Fico Fahcriza tersandung kasus narkoba. Dia pernah mengaku menghabiskan uang mencapai 1,77 miliar Rupiah demi barang haram tersebut.
Fico ditangkap polisi, Kamis 13 Januari 2022. Polisi mengamankannya dengan barang bukti berupa tembakau sintetis. Dia mendapatkan tembakau sintetis via Instagram.
Setelah diamankan polisi, cuitan lama Fico di Twitter kembali viral. Saat itu dia mengaku pernah menghabiskan uang hingga 1,77 miliar Rupiah demi membeli narkoba.
Cuitan itu dibuat Fico pada 10 Mei 2021. Dia mengaku sudah tak lagi bersentuhan dengan narkoba dan mengimbau bagi yang masih pakai narkoba untuk berhenti.
“Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar,” cuitnya, sambil memposting foto saldo di buku rekeningnya.
“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok,” katanya.
Fico juga mengaku pernah menjada legenda sinte atau ganja sintetis.
“Gua tuh pernah jadi Legenda Sinte Indonesia. Sampe di Jogja tuh, di mana market sintenya mahasiswa, resellernya pegang barang cuma dikit karena jualnya eceran. Kalo misal gua dateng, resellernya pada patungan barang buat nyukupin sinte gua,” ujarnya.