Arumi Bachsin Dikuret Karena Keguguran, Apa Sih Kuret itu? Simak Faktanya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Istri dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Arumi Bachsin, tengah mendapat cobaan. Di saat suaminya berhasil menduduki jabatan barunya, sang istri mengalami keguguran.

Diduga karena disibukkan dengan jadwal yang padat, Arumi yang tengah mengandung mengalami keguguran. Senin sore, mantan pesinetron itu dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Kendangsari, Surabaya. Saat itu, dia usai menghadiri serah terima jabatan di DPRD Jawa Timur. Usia kehamilan Arumi masih di bawah tiga bulan.

Karena alami keguguran, ibu muda ini harus rela menjalani proses kuret. Apa sih kuret itu? Dikutip dari Hellosehat.com, kuret merupakan sebuah prosedur operasi di mana serviks (leher rahim) ibu dibuka dan bagian dalam rahim dibersihkan. Kuret setelah keguguran dilakukan untuk membersihkan rahim dengan mengangkat jaringan janin yang masih tersisa dalam rahim.

Oleh karena itu, setelah keguguran biasanya ibu melakukan kuret. Namun, tidak semua keguguran perlu melakukan kuret. Ini tergantung dari adanya sisa jaringan janin atau tidak dalam rahim ibu.

Bila ada sisa jaringan janin dalam rahim, ini dapat menyebabkan perdarahan setelah keguguran lebih parah dan juga infeksi. Sehingga, kuret juga dilakukan untuk mencegah dan mengobati banyak kondisi yang bisa terjadi dalam rahim setelah keguguran, seperti perdarahan berat dan infeksi.

Tidak hanya itu, kuret juga dapat dilakukan untuk mendiagnosis atau mengobati perdarahan rahim yang tidak normal, seperti yang disebabkan oleh pertumbuhan fibroid, polip, ketidakseimbangan hormonal, atau kanker rahim. Kuret juga perlu dilakukan setelah aborsi.

Jika kamu merasakan dampak di bawah ini setelah lewati proses kuret, sebaiknya segera ke dokter ya.

  1. Perdarahan berat atau berkepanjangan
  2. Demam
  3. Keputihan yang berbau busuk
  4. Nyeri atau sakit pada perut

(Tisa)

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini