Angelina Jolie Menuduh Brad Pitt Melakukan Kekerasan Kepada Dirinya dan Anak-Anaknya

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Angelina Jolie menuduh mantan suaminya Brad Pitt melakukan  kekerasan kepadanya dan anak-anaknya selama penerbangan pribadi pada tahun 2016.

Kejadian tersebut terjadi hanya beberapa hari sebelum aktris tersebut mengajukan gugatan cerai.

Keterangan tersebut merujuk pada dokumen pengadilan yang diajukan oleh pengacara Jolie pada hari Selasa, 4 Oktober 2022.

Pengajuan gugatan balik merupakan bagian dari perseteruan hukum terpisah atas kilang anggur yang pernah dimiliki bersama oleh keduanya. Pengacara Pitt tidak menanggapi tuduhan tersebut, begitu juga dengan pengacara Jolie.

Dalam pengaduannya, Jolie menuduh bahwa Pitt ‘menerjang anaknya sendiri’ setelah salah satu dari anak mereka mencoba membelanya. Enam anak pasangan tersebut bergabung bersama keduanya dalam penerbangan dari Prancis menuju California.

Ketika Jolie mencoba meraih mantan suaminya dari belakang, Pitt kemudia melemparkan dirinya ke belakang hingga mengenai kursi pesawat yang melukai punggung dan siku Jolie.

Pitt kemudian mencekik salah satu anak dan memukul wajah yang lain. Beberapa anak mereka memohon agar Pitt berhenti. Mereka sangat ketakutan hingga banyak yang menangis.

Pitt mengizinkan keluarga tersebut pergi setelah satu anak turun tangan. Namun lagi-lagi Pitt melakukan kekerasan kepada salah satu anak mereka secara fisik ketika berada di luar pintu pesawat.

Pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang bocor dari wawancara FBI yang dilakukan Jolie selama penyelidikan FBI terhadap kekerasan Pitt melalui insiden ini. Laporan tersebut diterbitkan oleh Rolling Stone and Puck pada bulan Agustus 2022.

Dalam wawancara FBI yang bocor, Jolie menuduh bahwa Pitt mencengkeram kepalanya, mengguncangnya, mendorongnya dan mendorongnya ke dinding kamar mandi dengan berulang kali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini