Akhirnya! Korea Selatan Cabut Semua Langkah Jarak Sosial COVID-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Baru-baru ini Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat (CDSCHQ) Korea Selatan mengadakan pengarahan resmi. Mereka mengumumkan penguraian pedoman jarak sosial COVID-19 yang telah diperbarui.

Melansir dari Allkpop, semua pedoman jarak sosial akan dicabut di seluruh negeri mulai 18 April 2022. Sudah sekitar dua tahun lebih sebulan setelah penerapan protokol kesehatan ditetapkan di Korea Selatan pada Maret 2020.

Namun, hanya akan ada satu protokol yang akan tetap diberlakukan selama dua minggu lagi sebelum CDSCHQ mengadakan pemeriksaan ulang kuantitas orang yang harus memakai masker saat berada dalam ruangan.

Hal ini pun mempengaruhi semua acara musik dan olahraga yang akhirnya kini diizinkan untuk penonton bersorak-sorai. Namun CDSCHQ menyarankan tiap individu harus memilih untuk menahan diri dari membuat kebisingan yang berlebihan.

“Jika sebelumnya memberlakukan denda hukuman pada mereka yang melanggar langkah-langkah jarak sosial terkait dengan pembuatan kebisingan dalam ruangan. Kini ke depannya tiap individu disarankan untuk mempraktikkan pengaturan diri tanpa adanya tekanan hukuman,” kata CDSCHQ.

Sementara itu, artis K-Pop seperti Stray Kids, WINNER, Epik High, dan lainnya diperkirakan akan mengadakan konser solo mereka pada April dan Mei 2022 mendatang. Grup tersebut dan lainnya kini bisa mendekarkan sorakan penggemar mereka sekali lagi selama pertunjukannya di Seoul mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini