MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebritis Kim Kardashian dan Kanye West akhirnya resmi berpisah. Pernikahan mereka dinyatakan berakhir setelah melangsungkan sidang perceraian.
Dilansir Just Jared, sidang berlangsung pada 2 Maret 2022 waktu setempat. Kim terlihat hadir secara virtual sementata West tak menunjukan batang hidungnya.
Setelah penantian yang panjang, Kim pun resmi berpisah dari laki-laki yang sudah memberinya empat anak itu. Kim pun memutuskan untuk tak lagi memakai nama West di belakangnya.
Selain itu, hakim membahas tiga syarat yang dimiliki Kanye West dalam dokumen terbarunya. Hakim hanya mengabulkan salah satu syaratnya, yakni “hak untuk mendapatkan penggantian uang yang seharusnya dibagi akan dipertahankan jika salah satu dari mereka meninggal.”
Dua syarat yang ditolak adalah “Kim tidak akan mentransfer aset apa pun yang dia percayai, dan jika Kim menikah lagi, dia akan melepaskan ‘hak istimewa pernikahan.'”
Sebelumnya, Kim dan Kanye West sudah saling berseteru sebelum resmi melajang. Keduanya pun sudah saling memiliki kekasih meski belum dinyatakan berpisah.