MATA INDONESIA, SEOUL – Pihak kepolisian menangkap Choi Jinhyuk pada 6 Oktober pukul 20.20 waktu setempat. Diketahui ia telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular Corona 19.
Melansir dari Star Today, Jinhyuk ditangkap di sebuah bar hiburan daerah Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul. Aktor yang pernah berperan dalam film ‘Train to Busan’ ini harus mendisiplinkan diri dan berhenti melakukan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Berawal dari ketidaktahuannya mengenai tempat yang ia kunjungi tersebut ternyata beroperasi secara ilegal. Kabarnya ada 51 orang yang tertangkap termasuk Choi Jinhyuk beserta pelanggan dan resepsionis.
Pada Jumat 8 Oktober, Gtree Creative, agensi Jinhyuk memberikan pernyataan resmi mengenai permintaan maaf secara tertulis. Sekaligus Gtree Creative juga mengklarifikasi masalah Choi Jinhyuk sampai bisa tertangkap.
Jinhyuk mengaku dapat informasi bar tersebut dari kenalannya. Namun ia merasa menyesal karena telah membuat warga setempat jadi khawatir.
Berikut isi dari surat resmi Gtree Creative:
“Halo, ini adalah Gtree Creative, agensi dari aktor Choi Jinhyuk.
Kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran meskipun situasi parah yang diderita semua orang karena COVID-29.
Pada tanggal 6, Choi Jinhyuk melanggar aturan karantina saat duduk dengan seorang kenalan. Choi Jinhyuk tidak tahu apakah bar yang dikatakan seorang kenalannya ini buka sampai jam 10 malam dan ternyata barnya beroperasi secara ilegal. Jadi kami telah salah paham terkait berkunjung pada jam malam.”
“Kami tahu bahwa ketidaktahuan ini telah melakukan tindakan salah karena tidak memeriksa aturan karantina dengan benar. Untuk ini kami menundukkan kepala dan meminta maaf. Kami akan merenungkan secara mendalam dan berhati-hati untuk tidak mengulangi kesalahan seperti itu lagi, dan sebagai agensi, kami akan selalu melakukan yang terbaik untuk mengelola penghibur perusahaan.
Kami akan menghentikan semua kegiatan dan menahan diri, kami minta maaf sekali lagi,” lanjutnya.