MATA INDONESIA, JAKARTA – Terdapat beberapa perilaku utama yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas berdasarkan data per 2020 dari Korlantas Polri. Tercatat, jumlah kecelakaan pada 2020 sebanyak 100.028, angka ini turun dari tahun 2019 (116.411).
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan yaitu mencapai 260.963 unit, diikuti angkutan barang 26.176 unit, angkutan orang (bus) 20.089 unit, dan mobil penumpang 7.736 unit.
Kasidukdimas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Danang Sarifudin menjelaskan bahwa kendaraan motor merupakan moda transportasi favorit masyarakat. Alasannya karena lebih praktis dan efisien.
“Karena sepeda motor ini didesain bukan untuk angkutan jarak jauh atau menjadi angkutan umum. Sementara di kita sudah ada ojek konvensional, ojek online, yang sarananya motor,” kata Danang.
Ia juga menilai bahwa kendaraan motor bisa menyusup ke celah-celah yang tidak memungkinkan, termasuk sarana jalan yang tidak diperuntukkan untuk motor. Melihat fenomena ini, maka dapat disimpulkan ada beberapa perilaku penyebab kecelakaan terbanyak menurut Korlantas Polri.
Pertama, karena ceroboh terhadap lalu lintas dari depan tercatat 25.136 kasus, kedua yaitu gagal menjaga jarak aman dengan 23.308 kasus. Ketiga, yaitu ceroboh saat belok dengan 15.045 kasus, kemudian ceroboh saat menyalip dengan 10.102 kasus. Kelima, perilaku berkendara yang melampaui batas kecepatan dengan 9.995 kasus.
Keenam, pengendara yang ceroboh perihal aturan jalur dengan 8.742 kasus, kemudian perilaku yang mengabaikan hak pejalan kaki 5.454 kasus. Kedelapan yaitu tidak cermat dalam memberi isyarat lampu sinyal dan rem dengan 2.496 kasus, lalu faktor kelelahan dengan 1.789 kasus. Terakhir, karena mendadak mengubah kecepatan dengan 1.117 kasus.