Tingkat Kelahiran di Korea Selatan Masuk Urutan Terakhir dari 198 Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Warga Korea Selatan sedang khawatir, terutama agensi hiburan. Terkait tingkat kelahiran di Korea yang turun drastis.

Mengutip dari Allkpop, tingkat kelahiran Korea Selatan terus mengalami penurunan drastis dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, negara ini memiliki tingkat kesuburan terendah di dunia untuk tahun kedua berturut-turut.

Negeri ginseng ini telah memasuki krisis kelahiran dan menjadi urutan terakhir dari 198 negara. Menurut laporan Status Populasi Dunia 2021 yang dirilis oleh Dana Kependudukan PBB pada 14 April 2021, tingkat kesuburan Korea Selatan pada tahun 2021 hanya mencapai 1,1 anak.

Bahkan angka ini kurang dari setengah tingkat rata-rata dunia, yaitu 2,4 anak. Jumlahnya menurun drastis setelah tahun 90-an.

Total kelahiran di Korea Selatan ada sekitar 639.431 bayi dengan rata-rata 1,56 pada tahun 1989. Setelah itu ada peningkatan jumlah dari tahun 1991 sampai 1995.

Namun setelah itu menyusut lagi dengan cepat dari tahun 2005 lebih drastis lagi hingga mencapai angka terendah pada tahun 2020. Dengan total kelahiran yang hanya mencapai 272.337 bayi dengan rata-rata 0,837 saja.

Bahkan para ahli percaya bahwa pasar K-pop ada kemungkinan akan jatuh juga karena sulit mencari trainee berbakat untuk masa depan. Sebab mayoritas konsumen K-pop adalah remaja sampai usia 20-an.

Para ahli juga berpendapat akan ada sekitar 80 persen grup K-pop nantinya akan terdiri dari anggota luar negeri karena turunnya tingkat kelahiran di Korea Selatan. Hal ini menunjukkan industri K-pop juga bakal kena dampak dari krisisnya tingkat kesuburan karena kurangnya peserta pelatihan baru yang berbakat asli dari Korea Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini