KPU Jayapura Terpaksa Lakukan Pemungutan Suara Besok

Baca Juga

MINEWS.ID, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura akhirnya memutuskan melakukan pemungutan suara besok, Kamis 18 April 2019.

“Untuk 702 TPS yang tersebar di Distrik Abepura (367 TPS) di 10 kelurahan dan 335 TTPS di Distrik Jayapura Selatan yang tersebar di lima kelurahan,” kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, Rabu 17 April 2019.

Penundaan pemungutan suara itu karena keterlambatan pendistribusian logistik pemilu ke TPS.

Rencananya logistik itu disalurkan ke seluruh TPS paling lambat Rabu 17 April 2019 pukul 11.30 WIT. Namun hingga waktu yang ditetapkan tidak pernah ada penyaluran tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengaku dia terlambat menerima formulir C1 dan C7.

Selain, mereka terlambat melakukan pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019.

Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Jayapura tercatat 300.752 pemilih. Mereka tersebar di lima distrik yang dilayani 1.262 TPS.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini