Oleh : Raka Raditya )*
Judi online semakin marak dan mengancam banyak keluarga Indonesia. Untuk menanggulangi permasalahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi.
Pemerintah terus menggencarkan kampanye nasional sebagai bagian dari pemberantasan Judi Online. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan mengganggu stabilitas ekonomi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda yang semakin rentan terjerumus dalam praktik perjudian daring.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perjudian bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pemerintah mencatat lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia telah terjerat judi online, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Fakta ini menunjukkan bahwa judi daring bukan hanya masalah individu, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 80.000 anak telah menjadi pelaku judi daring, menandakan bahwa fenomena ini telah merambah ke generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.
Sebagai bagian dari kampanye ini, pemerintah menggandeng Gojek untuk menjangkau lebih banyak masyarakat melalui media digital dan sosial. Pesan-pesan edukatif akan disebarluaskan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi masa depan keluarga dari dampak buruk judi online.
Menurut Meutya Hafid, pendekatan digital ini menjadi sangat relevan mengingat mayoritas pengguna judi online mengakses platform tersebut melalui perangkat digital. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi untuk menyebarkan informasi edukatif menjadi strategi yang efektif dalam upaya pemberantasan judi online.
Selain itu, kampanye ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga membuka peluang bagi praktik ilegal seperti judi online untuk berkembang pesat.
Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam menangani permasalahan ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan judi online dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menegaskan bahwa pembentukan Aliansi Judi Pasti Rugi merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online. Lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, diharapkan masyarakat semakin paham mengenai bahaya judi online dan tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut Patrick, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Aliansi Judi Pasti Rugi dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan kekuatan bersama dalam upaya edukasi dan pencegahan.
Patrick juga menyoroti bahwa gerakan ini turut melibatkan peran serta anggota keluarga terdekat untuk saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus dalam perjudian. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak dan remaja yang lebih rentan terhadap pengaruh negatif judi online. Dengan adanya dukungan dari lingkungan terdekat, individu yang terjerat judi online dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan dukungan untuk keluar dari lingkaran perjudian.
Selain melalui edukasi, kampanye ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan situs-situs judi online yang masih beroperasi. Pemerintah terus berupaya memblokir akses ke situs-situs tersebut, namun tantangan terbesar adalah munculnya situs baru dengan domain yang berbeda. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan judi online secara lebih menyeluruh.
Di sisi lain, penegakan hukum juga harus diperkuat untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam bisnis judi online. Selain menutup akses terhadap situs judi, pihak berwenang juga perlu menindak penyedia layanan pembayaran yang memfasilitasi transaksi perjudian daring. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan judi online dapat semakin ditekan dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
Bahaya judi online tidak hanya sebatas kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan sosial. Banyak individu yang terjerumus dalam judi online mengalami stres, depresi, dan kehilangan kontrol terhadap kehidupan mereka. Tekanan ekonomi akibat hutang dari perjudian juga sering kali berujung pada konflik dalam rumah tangga, bahkan perceraian. Oleh karena itu, kesadaran akan bahaya ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam iming-iming keuntungan instan yang sebenarnya hanya membawa kehancuran.
Kampanye #JudiPastiRugi ini membawa semangat baru dalam memerangi judi online dan memberikan harapan bahwa masalah ini dapat diatasi dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, mari bersama-sama memerangi judi online dengan meningkatkan kesadaran, mengedukasi lingkungan sekitar, dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring demi Indonesia yang lebih baik.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju