Begini Format Penetapan Debat Keempat Pilpres 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Debat ketiga Pilpres 2019 telah usai, kini KPU sudah menetapkan format debat keempat yang akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La, 30 Maret mendatang, mempertemukan kedua capres yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

KPU menjelaskan, secara umum format debat keempat ini sama dengan debat ketiga. Hanya saja, pada sesi keempat dan kelima nantinya akan berisi tanya jawab antar kandidat dengan waktu masing-masing delapan menit.

“Setiap kandidat saat menjawab atau bertanya tidak lagi dibatasi waktu, moderator yang nantinya akan mengatur waktu bagi tiap kandidat,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.

Wahyu mengatakan, perubahan di sesi empat dan lima ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi kedua kandidat saat bertanya dan menjawab.

Perubahasan sesi keempat dan kelima ini berdasarkan kesepakatan dalam rapat lanjutan pembahasan debat keempat dan kelima yang digelar kemarin, Jumat.

Rapat tersebut dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu, dan tim sukses kedua kubu, TKN dan BPN.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini