Bangkitlah Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, – Pernah dengar tentang Operasi Papua Merdeka? Pasti pernah, dong. Sebuah organisasi separatis yang ingin melepaskan diri dari naungan Sang Saka Dwi Warna, bebas dari kekuasaan NKRI. Sering sekali saya temukan artikel, siaran radio, bahkan berita di televisi yang melaporkan betapa anarkis dan destruktifnya organisasi ini. Tidak jarang, saya temui berita yang menyebutkan anggota OPM menyerang warga sipil, dan lukai aparat negara, seperti yang disebut dalam Global Terrorism Database milik University of Maryland, Amerika Serikat.

Pemberontakan OPM gencar dilakukan sejak awal didirikannya organisasi tersebut. OPM juga menolak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan lebih memilih untuk menyanyikan mars milik mereka yang berjudul Hai Tanahku Papua. Hal yang sama juga berlaku untuk bendera. Mereka lebih memilih untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora daripada Bendera Merah Putih.

Saat saya masih muda dan hanya menelan bulat-bulat berita yang disediakan oleh media, saya percaya bahwa OPM adalah sebuah organisasi jahat yang harus diberantas demi terjaganya keamanan dan stabilitas negara. Sebuah pemikiran lugu dari seorang anak muda yang mencintai negaranya. Namun, semua itu berubah saat saya bertambah dewasa dan mulai bisa menilai sesuatu tidak hanya dari satu sisi saja.

Jika saya terlahir di tanah Papua yang kaya, dan melihat sendiri bagaimana tanah saya selalu dijajah dan diinjak-injak harga dirinya, amarah saya pun akan berkobar dengan dendam kesumat terhadap negara. Negara, yang seharusnya menjadi tempat rakyatnya berlindung, berteduh, mengadu, dan berkeluh-kesah. Apa daya, negara yang saya cintai dengan segenap hati dan jiwa saya selalu memandang tanah saya dengan sebelah mata.

Tanah Papua adalah tanah yang kaya, bahkan mungkin yang terkaya di Indonesia. Pulau Irian Jaya yang kini bernama Papua Barat adalah pulau terbesar dalam gugusan pulau-pulau Nusantara. Tentu saja, para petinggi negara terdahulu yang rakus dan tamak sudah mengetahui potensi besar tanah ini. Perut bumi Papua terus dikeruk, hasil alamnya ditebas, dirampas, lalu apa? Uangnya di bawa ke kantong mereka masing-masing.

Contoh nyatanya? Mudah saja. Tambang Emas Grasberg yang terdapat di dataran tinggi pegunungan Sudirman di Papua, adalah tambang emas terbesar di dunia. Siapa yang mengelolanya? Kita semua tahu. Freeport. Sepertinya sudah menjadi rahasia umum bahwa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memegang lebih dari 90 persen saham dari hasil tambang. Orang Papua dapat apa? Oh, banyak. Ini contohnya:

1. Dapat prestasi sebagai rakyat termiskin di Indonesia. Menurut data dari Badan Pusat Statistik Nasional, angka kemiskinan rakyat Papua ada di angka 30.66 persen (data per September 2012). Angka ini merupakan angka tertinggi yang melebihi provinsi mana pun. Masuk akal, nggak, saat tambang emas terbesar dunia ada di sebelah rumah Anda, Anda malah tidak bisa makan berhari-hari?

2. Dapat penyakit akibat limbah tambang yang berupa pasir kimiawi (tailing) yang merusak mencemari air. Bayangkan, jika Freeport dapat memproduksi 200 ribu ton sehari dari hasil menambang, maka limbah yang dihasilkan per hari mencapai 190 ribu ton. Itu semua dibuang kemana? Tentu saja ke sungai-sungai di sekitar tambang dan sumber air lainnya.

3. Dapat kerusakan lingkungan. Lihat saja salju abadi Puncak Jaya yang semakin menipis, salah satunya adalah akibat dari aktivitas pertambangan selain juga karena pemanasan global dan perubahan iklim.

Apakah wajar jika orang Papua bangkit dan membela tanah kelahiran mereka? Tentu wajar. Luka rakyat Papua sudah terlalu dalam dan telah membusuk selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Apakah tindakan-tindakan anarkis yang diambil OPM adalah langkah yang tepat? Tentu tidak. Namun, saat suara Anda terus dibungkam dan bumi Anda tidak henti-hentinya dijarah, sementara sanak saudara Anda satu persatu mati karena busung lapar, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah bangkit dan membela diri, sekuat yang Anda bisa.

Kini, saham Freeport telah diambil alih negara sebanyak 51 persen. Sebuah prestasi luar biasa dari kabinet kepresidenan saat ini. Infrastrukur tidak henti-hentinya dibangun, negara datang berkunjung berkali-kali ke pelosok-pelosok daerah untuk meninjau berbagai pembangunan fasilitas publik. Perbaiki semua yang perlu diperbaiki. Lindungi semua yang perlu dilindungi.

Pegunungan dibelah, jalan-jalan baru dibangun, bandara dibuka, dan stadion olahraga didirikan. Saya percaya, rakyat Papua sangatlah mencintai Indonesia, hingga tak henti-hentinya bersuara, teriakkan ketidakadilan yang terjadi di ujung timur negara.

Saya memamg belum pernah ke Papua, namun, do’a saya untuk saudara-saudara di timur sana tak pernah putus. Pasti, saat situasi aneh ini berakhir dan saya kembali bekerja, saya akan mengunjungi tanah Papua yang indahnya tiada tara. Damailah selalu, saudaraku.

Salam sayang dari saudaramu di Bali. Salam NKRI. Salam merah putih.

Penulis: Nama: Suciani Arta
Fb: @Suciani Arta
Ig: @blahdaily

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini